Denpasar, koranbuleleng.com | Wacana yang sempat dicetuskan Gubernur Bali, Wayan Koster agar masyarakat Bali melestarikan keturunan dengan dengan melahirkan empat orang anak kini secara serius dituangkan dalam instruksi Gubernur Bali. Wayan Koster mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Bali no 1545 Tahun 2019 tentang Sosialisasi Program Keluarga Berencana (KB) Krama Bali.
Instruksi Gubernur Bali ini keluar untuk melestarikan keturunan masyarakat Bali yang identik dengan empat anak dalam satu keluarga yang ditegaskan melalui penggunaan nama khas Bali, yakni, Gede atau Putu, Kadek atau Made, Nyoman atau Komang dan Ketut.
Dua nama terakhir, yakni Komang dan Ketut dianggap hampir langka karena selama ini tren kelahiran ditengah masyarakat Bali terpengaruh oleh kampanye KB secara nasional yakni 2 anak cukup,
Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali Agung Sutha dalam siaran pers menjelaskan KB Krama Bali ini sebagai penghormatan terhadap hak reproduksi Krama Bali yang didasarkan pada kearifan lokal yang telah berjalan turun temurun, serta untuk mewujudkan Krama Bali yang unggul dan keluarga yang berkualitas.
“Penghormatan hak reproduksi tersebut punya makna bahwa Krama Bali berhak untuk memiliki keturunan lebih dari 2 (dua) orang bahkan sampai 4 (empat) orang, yang sebutannya terdiri atas Wayan, Made, Nyoman dan Ketut,” papar Agung Sutha.
Dengan demikian, keluarnya Ingub juga menghentikan kampanye dan sosialisasi KB 2 (dua) anak cukup atau 2 (dua) anak lebih baik yang selama bertahun-tahun telah dijalankan.
“Instruksi ini diharapkan bisa dijalankan oleh Bupati/walikota se-Bali , untuk bisa ditindaklanjuti oleh jajaran masing-masing terutama yang khusus menangani program keluarga berencana,” jelas Agung Sutha.
Agung Sutha juga menyatakan Ingub ini sebagai salah satu aktualisasi dan pelaksanaan visi ‘Nangun Sat kerthi Loka Bali’ melalui pembangunan semesta berencana menuju ‘Bali Era Baru.
Sementara itu, Kepala Dinas Disdukcapil-KB Bali I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Seputra yang ditemui secara terpisah menyebut kondisi pertumbuhan penduduk Bali asli dalam beberapa tahun terakhir makin menurun.
“Kita ketahui bersama saat ini populasi ‘Nyoman’ dan ‘Ketut’ sudah mulai langka, karena itu sesuai arahan Gubernur kami susun program untuk kembali kepada konsep dan pedoman keluarga warisan leluhur kita di Bali yakni anjuran untuk 4 anak,” ucap Seputra.
Angka bonus demografi ini terkait dengan pola pikir sebagian masyarakat di mana memiliki 2 orang anak dianggap sudah cukup yang ditunjang pula oleh kampanye masif selama bertahun-tahun oleh pemerintah.
“Akibatnya, trennya cukup mengkhawatirkan,” ujarnya.
Dirinya juga meyakinkan bahwa program ‘KB Krama Bali’ ini akan disosialisasikan secara lebih intens dan efektif, menggandeng pula berbagai pihak agar bisa lebih menjangkau ke tatanan rumah tangga terutama pada pasangan muda yang sedang dalam masa subur.
Dia mengklaim program ini tak hanya menganjurkan untuk sekedar punya lebih dari 2 anak, namun juga ada pertimbangan dari berbagai aspek keluarga berencana.
“Seperti pengaturan kelahiran, jarak kelahiran, usia ideal, perlindungan, bantuan dan lainnya. intinya tetap berpegang pada koridor KB,” kata Seputra. |R/NP|