Singaraja, koranbuleleng.com| Rumah Milik Gede Widiantara, Warga Banjar Dinas Galiran, Desa Baktiseraga, Kecamatan Buleleng dirusak sejumlah orang tidak dikenal Jumat, 4 Oktober 2019. Belum diketahui pasti apa motif dari aksi perusakan itu. Namun diduga terkait permasalahan utang piutang.
Peristiwa perusakan rumah yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani itu terjadi sekitar pukul 08.00 Wita. Widiantara yang saat itu sedang berada di dalam rumah kaget, ketika tiba-tiba sejumlah orang datang dan memintanya untuk segera mengosongkan rumah.
Kontan saja korban terkejut, karena merasa tidak menjual rumahnya. Pun demikian, Ia hanya terlibat masalah utang piutang dengan sebuah Bank yang jatuh temponya pada tahun 2023 mendatang.
Negosiasi yang dilakukan nyatanya tidak membuahkan hasil. Orang-orang tersebut malah memasukkan alat berat atau buldozer lalu mengeluarkan ancaman akan merobohkan rumah.
Lalu, ada dua orang yang kemudian merusak jendela dan pintu bagian depan rumah. Atas aksi itu, Widiantara dan kuasa hukumnya kemudian melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Kota Singaraja.
“Ini sudah kedua kalinya mereka datang, dan saya diancam dan diminta mengosongkan rumah,” kata Widiantara.
Sementara itu Firmansyah selaku kuasa hukum korban menduga perusakan itu akibat dari perjanjian utang piutang antara kliennya dengan sebuah Bank. Disebutkan jika kliennya meminjam uang senilai Rp1,5 miliar dan mengagunkan tanah seluas 5,7 are di bank tersebut.
Kliennya sebenarnya memiliki niat untuk melunasi pinjaman itu sekitar bulan September. Namun Widiantara merasa dipersulit oleh pihak bank.
Tiba-tiba, muncul pihak ketiga yang mengklaim bahwa rumah yang ditempati kliennya, sudah berpindah tangan. Dasarnya adalah kesepakatan jual beli antara pihak ketiga dengan bank.
“Ini jelas tidak prosedural. Pasal 6 Undang-Undang Hak Tanggungan itu jelas di sana disebutkan bahwa pelelangan harus lewat pengadilan dan dilakukan oleh balai lelang. Boleh lewat bawah tangan, tapi atas dasar kesepakatan dengan debitur. Ini kan klien kami sama sekali tidak tahu,” imbuhnya.
Ditemui terpisah, Kanit Reskrim Polsek Kota Singaraja Iptu Ida Bagus Astawa mengaku sudah mengamankan dua orang. Dan pihaknya juga masih melakukan penyelidikan terhadap laporan perusakan itu, termasuk dengan memeriksa rekaman CCTV di rumah korban.
“Dua pria ini kami amankan di TKP. Dari rekaman CCTV juga terekam (melakukan perusakan). Kami akan dalami siapa saja yang datang kesana dan siapa yang menyuruh,” tegasnya. |RM|