Dewan Minta Paripurna Pemandangan Umum Ditunda

Singaraja, koranbuleleng.com| DPRD Kabupaten Buleleng meminta agar Rapat Paripurna untuk agenda pemandangan umum Fraksi di tunda. Pasalnya, Dewan tidak ingin pembahasan Rancangan Peraturan daerah (Ranpeda) tentang APBD Buleleng tahun 2020 dilakukan dengan tergesa-gesa.

Hal itu terungkap dalam rapat internal DPRD Kabupaten Buleleng dengan agenda pemaparan kajian Tim Ahli DPRD Buleleng terhadap APBD Tahun Anggaran 2020, yang berlangsung di gedung DPRD, Rabu 16 Oktober 2019. Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua Made Putri Nareni.

- Advertisement -

Dalam pemaparan Tim Ahli, disebutkan jika pendapatan dalam RAPBD tahun 2020 diproyeksi mengalami penurunan sekitar 1,70 persen atau sekitar Rp40 miliar lebih. Semua Pendapatan Asli daerah (PAD) yang menjadi salah satu pos penerimaan pendapatan sebenarnya mengalami peningkatan sekitar 2,19 persen atau senilai Rp9 miliar lebih. 

Namun penurunan terbesar pendapatan terjadi pada lain-lain pendapatan yang sah senilai Rp50 miliar, karena adanya penurunan bantuan keuangan dari provinsi dan Pemkab lainnya. Sehingga terjadinya proyeksi penurunan pendapatan dalam RAPBD Buleleng tahun 2020.

Dari sekian pemaparan yang disampaikan Tim Ahli Dewan, DPRD Kabupaten Buleleg kemudian meminta dilakukan perubahan agenda khusus untuk pembahasan Ranperda tentang APBD Buleleng tahun 2020. Salah satunya adalah dengan menunda rencana Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan Umum Fraksi yang rencananya akan berlangsung Jumat, 18 Oktober 2019 mendatang.

Haji Mulyadi Putra, Anggota Badan Anggaran DPRD Buleleng yang juga Wakil Ketua Komisi IV meminta agar Rapat Peripurna jumat mendatang ditunda. Menurutnya, harus ada pembahasan secara konferhensif melalui kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan seluruh OPD di Lingkup Buleleng, menyangkut semua anggaran belanja sesuai dengan rencana kerja yang telah tersusun di masing-masing OPD.

- Advertisement -

“Kita menerima KUA PPAS itu tanggal 11 Oktober, itu begitu banyak menyangkut semua anggaran belanja semua OPD dan penting harus kita kaji secara mendalam secara konferhensif. Apakah anggaran yang ditempatkan sesuai rencana kerja, apakah anggaran itu memenuhi atau tidak,” ujarnya.

Menurut Politisi dari Kecamatan Gerokgak ini, kalau melihat dari agenda yang telah disusun oleh Bamus, pembahasan RAPBD tahun 2020 ini terlihat tergesa-gesa. Terlebih belum ada pembahasan mendalam, namun terkesan dipaksakan untuk disampaikan dalam pemandangan umum Fraksi dalam Rapat Paripurna.

“Sekarang apa yang akan disampaikan Fraksi karena kita belum melaksanakan RDP dengan masing-masing OPD.Dan saat KUA PPAS diserahkan, Sekda tidak hadir, hanya diwakili Asisten. Dan Pak Asisten sangat jelas menyampaikan ini masih sangat sementara belum ada angka pasti, apakah itu akan diparipurnakan,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Putri Nareni mengamini usulan tersebut. Ia pun mengaku akan segera melakukan koordinasi dengan Pimpinan Dewan lainnya, agar kemudian Badan Musyawarah bisa segera menggelar rapat untuk menyusun agenda khusus untuk pembahasan RAPBD Buleleng tahun 2020.

“Perlu ada pembahasan lebih mendalam lebih cermat melalui RDP sebelum Paripurna, nanti waktunya menyesuaiakan,” ujarnya. |RM|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts