Pemerintah Segera Beri Ganti Lahan Proyek Bendungan Tamblang

Singaraja, koranbuleleng.com| Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida menyebut jika pembayaran ganti untung lahan terkait dengan pembangunan Bendungan Tamblang di Kecamatan Kubutambahan akan dilaksanakan tahun 2020 mendatang.

Kepala Satker (Kasatker) Bendungan BWS Bali – Penida I Gusti Putu Wandira menjelaskan, BWS akan kembali melaksanakan sosialisasi ulang kepada pemilik tanah yang terdampak proyek tersebut. Nantinya akan disampaikan hasil survei atas pengukuran dan penelusuran aspek yuridis atas tanah warga yang akan dibebaskan Pemerintah. 

- Advertisement -

Dari hasil penelusuran oleh tim BPN Buleleng, total lahan yang dibebaskan adalah 72,79 hektar. Rincian lahan ini meliputi dua Desa di Kecamatan Sawan yaitu Desa Sawan dan Desa Bebetin. Selain itu, lahan milik warga yang juga terdampak ada di Kecamatan Kubutambahan masing-masing Desa Bila dan Desa Bontihing.

Sementara untuk proses pembebasan lahan, Gusti Putu Wandira menyebut jika Tim Appraisal yang dibentuk telah melaksanakan tugas dan masih menunggu persetujuan anggaran. Dananya sendiri, sudah dianggarkan pada Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2020 sebesar Rp260 Miliar.

“Jadi semua pembayaran ganti untung untuk pembebasan lahan pembangunan bendungan Tamblang ini akan dilaksanakan di tahun 2020 mendatang,” jelasnya melalui sambungan telpon Kamis, 17 Oktober 2019.

Disisi lain, saat ini BWS Bali-Penida tengah mengajukan revisi Surat Keputusan (SK) Gubernur Bali terkait dengan penetapan lokasi (Penlok) bendungan. Revisi diajukan karena dari hasil pengukuran dan identifikasi aspek yuridis oleh Kantor Pertanahan Buleleng muncul kelebihan lahan. Dimana dalam SK penlok dan peta blok tanah lahan yang digantirugi disebutkan seluas  58,79 hektar.

- Advertisement -

“Penlok diputuskan untuk direvisi dan kemarin (Rabu, 16 Oktober 2019) kami ajukan dan rencananya tanggal 20 Oktober kami akan sosialiasi ulang ke lapangan,” ucap Wandira. |RM|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts