Singaraja, koranbuleleng.com | DPRD Kabupaten Buleleng kini menggiatkan agenda rapat tanpa menggunakan pemakaian plastik, baik untuk tempat makanan dan minuman, ataupun hal-hal lainnya. Kondisi ini terlihat dari rapat-rapat yang digelar di DPRD Buleleng sudah menggunakan gelas kaca untuk suguhan minuman.
Komitmen ini untuk mengurangi timbunan sampah plastik sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 97 Tahun 2018. Dalam aturan tersebut, baik produsen, distributor, dan pelaku usaha dilarang menggunakan kantong plastik sekali pakai.
Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna mengatakan komitmen tanpa penggunaan plastik di setiap rapat DPRD akan secara permanen dilkaukan. Bahkan, Pemerintah juga diminta untuk lebih aktif melkaukan pengurangan penggunaan plastik.
“Kedepanya di setiap kegiatan di DPRD tidak akan ada lagi air mineral yang dikemas dalam botol plastik supaya lembaga ini juga menjadi pelopor dalam mengurangi penggunaan plastik,” ujar Supriatna, kemarin.
Selanjutnya Gede Supriatna menambahkan Jika ditemukan anggota masih menggunakan plastik sekali pakai, maka sanksinya hanya sebatas sanksi moral saja.
Kini, Gede Supriatna juga berharap seluruh staf dan anggota dewan bisa membawa tumbler atau tempat air isi ulang.
“Untuk saat kit agunakan Gelas saja dulu, jangan ada pengadaan, nanti takutnya ada ribut lagi. Masak cuma tumbler pakai pengadaan, nanti diharapkan semua anggota dan staf bisa membawanya sendiri dari rumah,” tutupnya. |ET|