Belum Ada Penjabat Perbekel, Program Desa Bisa Terganggu

Singaraja, koranbuleleng.com| Sebanyak 16 Desa di Kabupaten Buleleng belum memiliki penjabat, padahal masa tugas perbekelnya telah habis. Desa-desa yang tidak punya Penjabat itu juga ada yang sudah menggelar Pemilihan Perbekel secara serentak akhir oktober 2019 lalu.  Kondisi tata pemerintahan desa tanpa Penjabat itu dikhawatirkan akan menghambat sejumlah program di Desa karena belum bisa melakukan amprah anggaran.

Salah satu Desa yang belum memiliki seorang Penjabat adalah Desa Wanagiri, Kecamatan Sukasada. Padahal, masa jabatan Perbekel yang sebelumnya dijabat oleh Wayan Gumiyasa sudah berakhir 19 November 2019 lalu. Sementara untuk pelantikan Perbekel terpilih hasil Pilkel serentak sesuai dengan jadwal, baru akan dilaksanakan 24 Desember 2019.

- Advertisement -

Kondisi itu mengakibatkan program kegiatan yang sudah dirancang untuk Bulan Desember 2019 terancam terganggu. Pasalnya, aparat Pemerintahan Desa tidak bisa mengajukan usulan amprah anggaran, karena Desa Wanagiiri tidak memiliki Penjabat (Pj). Tidak hanya program kegiatan, pembayaran gaji untuk perangkat Desa pun terancam.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas PMD Buleleng I Gst. Putu Ngurah Mastika menyebut jika belum adanya Pj tidak hanya terjadi di Desa Wanagiri saja. Walaupun demikian, kondisi itu tidak menganggu proses pelayanan kepada masyarakat yang dilaksanakan oleh Sekretaris Desa (Sekdes) atas nama Perbekel.

“Kalau untuk amprah anggaran bukan tidak bisa, melainkan hanya ditunda, karena masih berproses untuk pengajuan Pj nya,” jelasnya.

Menurut Ngurah Mastika, penunjukkan Penjabat (Pj) untuk sejumlah Desa di Kabupaten Buleleng yang mengikuti proses Pilkel Serentak masih dalam proses. Informasinya, penunjukkan nama Pj sudah ada di meja Sekda Buleleng, sebelum akhirnya duputuskan oleh Bupati Buleleng.

- Advertisement -

“Bukan hanya wanagiri saja seperti itu. Kita sudah ajukan namanya, dan prosesnya tidak sekarang usulkan langsung keluar, sempat masih ada perbaikan. Sekarang posisinya ada di pak Sekda sebelum ke Bupati. Saya yakin dalam minggu ini keluar,” ucapnya.

Dari data yang diperoleh menyebutkan, ada sekitar 16 Desa di kabupaten Buleleng yang Perbekelnya sudah mengakhiri masa jabatan dan belum memiliki Penjabat (Pj). Yakni di Kecamatan SUkasada 1 Desa, di Kecamatan Sawan enam Desa, dan di Kecamatan Kubutambahan ada 9 Desa. Untuk nama yang akan ditunjuk sebagai Pj di 16 Desa tersebut kini tengah berproses. |RM|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts