Sosialisasi Penilaian Kinerja Bagi ASN

Singaraja, koranbuleleng.com | Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan sosialisasi penilaian kinerja bagi aparatur sipil Negara di lingkungan Pemkab Buleleng, Senin 2 Desember 2019.

Sosialisasi membahas tentang regulasi terbaru yakni Peraturan Pemerintah (PP) nomor 30 tahun 2019  sasaran kinerja, serta hasil kerja yang dicapai ASN sesuai dengan sasaran kerja pegawai (SKP)  dan prilaku kerja para pegawai dari masing-masing satuan.  

- Advertisement -

Kasi Fasilitasi Kinerja BKN Regional X, Ade Judi Basma Hantana mengatakan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 30 tahun 2019, ASN bekerja dengan pola sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).

“BKN Regional 10 mendorong  seluruh Kabupaten, salah satunya Kabupaten Buleleng agar kinerja dari PNS itu terlaporkan melalui suatu sistem aplikasi yang disebut dengan istilah E-kinerja” ujar Ade Judi Basma Hantana.

Ade menambahkan, BKN meminta agar pemerintah kabupaten bisa mengadopsi program ini dengan menggunakan aplikasi yang telah dirancang oleh BKN. Sehingga mempermudah pelaporan kinerja bagi para PNS di Pemkab Buleleng.

“Tetapi kalau memang sudah membuat (aplikasi ), kami tidak akan mempermasalahkannya, yang penting seluruh penilaian kinerja PNS di Kabupaten Buleleng sudah terlaporkan melalui aplikasinya,” jelasnya.

- Advertisement -

Dalam kesempatan tersebut Ade mengingatkan agar ASN menguasai cara pelaporan kinerja serta cara pembuatan SKP yang baik dan benar. Begitupunbagi pejabat yang menilai harus tahu sistem penilaiannya.

“Jangan sampai penilaian prestasi kerja ini hanya dijadikan sebatas formalitas, atau hanya sekedar sebagai kelengkapan administrasi semata,” tegasnya. |R/NP|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts