Publik Berhak Beri Masukan dalam Penyusunan RKPD

Singaraja, koranbuleleng.com| Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Buleleng menggelar Konsultasi Publik di Gedung Mr I Gusti Ketut Pudja Senin, 10 februari 2020. Kegiatan ini digelar untuk menyerap aspirasi masyarakat terkait penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2021. Publik berhak untuk memberikan masukan.

Konsultasi Publik ini dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Setda Buleleng Gede Suyasa mewakili Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana.

- Advertisement -

Konsultasi Publik merupakan rangkaian dari proses penyusunan RKPD secara partisipatif untuk menjaring aspirasi dan kebutuhan masyarakat. Dalam hal ini, partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan sangat penting. Selain itu, perencanaan dan penganggaran Daerah perlu diselaraskan dan dikolaborasikan dengan kebijakan Pemerintah diatasnya agar terwujud pembangunan daerah yang bersinergi.

“Seluruh komponen pelaku pembangunan yang hadir harus memberikan sumbangan pemikiran, sehingga melalui konsultasi publik ini dapat mengakomodir berbagai aspirasi masyarakat,” kata Suyasa membacakan Sambutan Bupati.

Menurut Suyasa, Publik berhak memberikan masukan kepada Pemerintah Daerah untuk dijadikan refrensi dalam mengambil keputusan sebelum ditetapkan menjadi RKPD. Ditambahkan, ini salah satu dari prinsip-prinsip penyusunan perencanaan pembangunan.

“Program prioritas Pemerintah tahun 2021 adalah mensinergikan antara pertanian dengan pariwisata. Kita melihat di Buleleng sisi pertanian mengeliat, kemudian pariwisatanya juga secara data semakin bagus, kemudian destinasi tujuan wisata di pedesaan semakin banyak ditetapkan, sehingga ini bisa disinergikan,” ujarnya.

- Advertisement -

Sementara itu, dalam laporannya, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Derah (Bappeda) Kabupaten Buleleng Nyoman Genep mengatakan, Forum Konsultasi publik merupakan tahapan yang dilaksanakan dalam penyusunan perencanaan pembangunan tahunan sebelum perumusan rancangan akhir RKPD.

“Program prioritas pembangunan ini disampaikan, kemudian untuk mendapatkan kesepakatan program prioritas dan dituangkan dalam penandatanganan berita acara kesepakatan sebagai bahan perbaikan dan penyempurnaan rancangan awal RKPD Kabuapten Buleleng tahun 2021,” jelasnya. |R/RM|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts