Kemendikbud Akan Abaikan Permohonan Perpindahan CPNS

Singaraja, koranbuleleng.com | Kemendikbud RI akan mengabaikan jika ada permohonan perpindahan tugas dari CPNS. Pemerintah sudah berkomitmen agar hal itu tidak terjadi untuk lebih memeratakan porsi kebutuhan pegawai di sebuah lembaga perguruan tinggi.

Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Dra. Dyah Ismayanti, M.Ed menegaskan penolakan terhadap permohonan perpindahan tugas dari CPNS saat  memberikan materi pada Latihan Dasar CPNS Golongan III di Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha), Senin 10 Pebruari 2020.

- Advertisement -

“Tidak saya rekomendasikan, walaupun PNS itu bisa dimana saja, tetapi mereka harus komitmen terhadap keputusan awal,” ujarnya

Saat memberikan materi itu, Dian juga mengingatkan agar Di era revolusi industri 4.0, peserta Latihan  dasar juga wajib menguasai teknologi. Hal tersebut juga sejalan dengan dorongan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

 “Karena teknologi di era sekarang sangat penting, Sebagai dosen tidak hanya mampu mengajar saja.” imbuh Dyah Ismayanti

Dyah Ismayanti Juga mengatakan para peserta latihan dasar  untuk berdedikasi, bekerja dengan baik tanpa meninggalkan kompetensi yang dimiliki serta  fungsinya di lembaga. 

- Advertisement -

Sementara itu, Rektor Undiksha, Prof. Dr. I Nyoman Jampel, M.Pd., menginginkan para CPNS ini bisa menjadi dosen yang profesional dengan selalu meningkatkan kompetensi bidangnya, memiliki karakter Indonesia dan karakter yang dimiliki Undiksha. 

 “CPNS ini diinginkan menjadi SDM unggul untuk mewujudkan Indonesia maju,” tegasnya. 

Nyoman Jampel  juga berharap para Dosen muda agar mengembangkan kompetensi diri  untuk melanjutkan studi ke jenjang doktor dan memilih perguruan tinggi di luar negeri sehingga pengalaman yang didapat semakin bertambah. |ET/R|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts