Singaraja, koranbuleleng.com| Desa Adat Buleleng memutuskan untuk meniadakan pelaksanaan melasti yang rencananya akan berlangsung 7 April 2020 mendatang. Terkait itu, rencananya akan digelar upacara Guru Piduka di Pura Kahyangan Tiga.
Putusan itu sesuai dengan Paruman Desa Adat Buleleng yang melibatkan perwakilan Tridatu, Pemangku Kahyangan Tiga, dan perwakilan prajuru, yang berlangsung di Sekretariat Desa Adat Buleleng Jumat, 27 Maret 2020.
Dalam rapat tersebut menghasilkan tiga poin keputusan. Diantaranya, Melasti tanggal 7 April 2020 bertepatan Purnama Kedasa ditiadakan atau mepamit. Selanjutnya pada Pura Kahyangan Tiga akan dilaksanakan ngaturang Guru Piduka pada jam 10.00 Wita, sementara untuk masing- masing Panti, Dadia/Merajan dan Pemaksan dilaksanakan guru piduka setelah menerima tirta kahyangan tiga dari masing- masing banjar adat.
Kelian Desa Adat Buleleng Nyoman Sutrisna mengatakan, ada beberapahal yang menjadi pertimbangan dalam pengambilan keputusan ini. Mulai dari SK BNPB Pusat nomor 13 A tentang perpanjangan status darurat wabah penyakit akibat virus corona hingga tanggal 29 Mei 2020, Maklumat Kapolri, serta Awig- Awig Desa Adat Buleleng nomor 1 tahun 2013 Pasal 55 dan Pasal 112.
Sebagaimana
diketahui melasti desa adat Buleleng dilaksanakan setelah hari suci Nyepi. Hal
ini mengacu pada lontar Sundarigama dan lontar Aji Swamandala dengan tujuan Ngiring Prawatek Dewata atau
mengingatkan umat untuk meningkatkan bakti kepada Ida sanghyang Widhi Wasa,
Anganyutaken laraning jagat atau membangun kepedulian untuk mengentaskan
penderitaan masyarakat, Anganyutaken papa klesa atau menguatkan diri dengan
membersihkan diri dari kekotoran rohani serta Anganyut aken letuhan bhuwana
atau bersama-sama menjaga kelestarian alam. |RM|