Singaraja,koranbuleleng.com |Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana segera membuat instruksi tentang kewajiban Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan buah lokal dalam sarana ritual keagamaan. Kewajiban menggunakan buah lokal ini akan diterapkan bagi ASN di lingkup Pemkab Buleleng yang dilaksanakan di lingkungan kantor masing-masing. Menurutnya, dengan cara itu penyerapan buah lokal bisa lebih maksimal serta bisa mensejahterakan petani buah lokal.
“Supaya buah lokal bisa terserap, Nanti PNS dulu biar gampang saya gerakkan untuk menggunakan buah lokal,” ujar Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana
Agus Suradnyana menambahkan, kedepannya masyarakat juga di upayakan menggunakan buah lokal untuk acara keagamaan. Sehingga buah lokal di Buleleng bisa memiliki harga pasar yang lebih baik.
“Kita lakukan secara perlahan, kalau untuk masyarakat saya akan bicara dulu dengan bendesa adat di Buleleng. Ini tidak bisa langsung karena suplai buahnya harus tersedia. Mudah-mudahan dengan dibukanya pasar Banyuasri nanti jadi pasar buah yang besar di Buleleng,” harapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna mengatakan, jika pemanfaatan buah lokal Buleleng untuk upacara keagamaan harus harus benar-benar memperhatikan serapan buah lokal itu sendiri. Selain menjaga kualitas buah lokal, ketersedian stok buah itu sendiri harus diperhatikan. Sehingga buah lokal mampu bersaing dengan buah impor.
“Pertanyaannya sekarang kan harus kualitas buah yang baik, kalau kualitas buah tidak bagus masak kita paksa orang untuk beli. Juga harus diperhatikan ketersedian stok buahnya, agar nanti pembeli mudah ”ujarnya
Selain itu, Supriatna berharap Pemerintah Kabupaten Buleleng untuk berkomitmen membangun sektor pertanian dengan memanfaatkan teknologi yang ada.
Apa yang dulu dulu yang sudah diwacanakan harus terus dijadikan komitmen, seperti Iradiator Gamma itu sekarang tak ada kabarnya lagi. Kalau ingin mendorong buah lokal harus dibicarakan secara menyeluruh,” imbuhnya. |ET|