Usaha produksi endek di Desa Kalianget |FOTO : Putu Nova A.Putra|
Singaraja, koranbuleleng.com | Sebanyak 500 Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) akan segera mendapat bantuan stimulus. Bantuan tersebut akan dicairkan kepada 250 UMKM yang ada di Kecamatan Seririt dan 250 UMKM yang ada di Kecamatan Gerokgak.
Bantuan ini bersumber dari pemerintah Provinsi Bali yang diberikan kepada UMKM yang terdampak pandemi COVID 19. Jumlah tersebut merupakan penerima bantuan tahap pertama dari total 24.000 UMKM yang diusulkan oleh Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Disdagprinkop UMKM) Kabupaten Buleleng.
Pada tahap pertama ini, seluruh kabupaten yang ada di Bali rata-rata mendapat jatah 500 UMKM untuk dicairkan bantuan stimulusnya.
Kadis Perdagangan Perindustrian dan Koperasi dan UMKM Kabupaten Buleleng Dewa Made Sudiarta mengatakan, 500 pelaku UMKM tersebut memperoleh dana stimulus sebesar Rp. 600 ribu setiap bulan, selama bulan Mei, Juni dan Juli.
“Karena bantuan baru akan dicairkan oleh Pemprov Bali pada Juli ini, maka diberikan langsung dirapel sekaligus sebesar Rp. 1.8 juta,” ujarnya
Terkait skema penerimaannya, bantuan stimulus tersebut akan ditransfer langsung oleh Pemprov Bali ke masing-masing rekening penerima. Namum sudah ada beberapa di antaranya ada yang sudah cair, saat mengikuti penyerahan secara simbolis bersama Gubernur beberapa waktu lalu. Sementara yang lainnya akan dicairkan melalu rekening Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali.
“Nanti akan dibuatkan rekening tanpa ada biaya. Pemberian serentak di masing-masing kecamatan,” ungkap Dewa Sudiarta.
Dewa Sudirta menambahkan, pihaknya hanya bertugas melakuan pendataan terhadap UKMK yg ada di Buleleng. Kewenangan sepenuhnya ada di pihak Provinsi yang menentukan mana yang akan menerima.
” Yang jelas setiap dokumen yang lengkap dan memenuhi syarat yang sudah ditetapkan itu yang akan difokuskan sebagai prioritas penerima,” tambahnya.
Dewa Sudiarta berharap, dengan bantuan stimulus yang diberikan para pelaku UMKM yang terdampak pandemi COVID 19 dapat membantu meringankan usahanya.
“Bantuan ini adalah stimulan, harus dimanfaatkan dengan baik untuk menjaga kelangsungan usaha, modal usaha, dan para pekerjanya,” pungkasnya. |ET|