Polisi mengamankan Leti Fuji Lestari (tengah) yang membuat laporan palsu tentang dirinya telah dibegal di jalur Singaraja – Denpasar, di Banjar Dinas Pererenan Bunut, Desa Gitgit, Sukasada |FOTO : Edi Toro|
Singaraja, koranbuleleng.com |Laporan kasus begal yang terjadi beberapa hari yang lalu ternyata laporan palsu dari Leti Fuji Lestari (24) warga Desa Kaliakah, Kabupaten Jembrana. Leti melaporkan bahwa dirinya dibegal oleh 3 orang tak dikenal di daerah Banjar Dinas Pererenan Bunut, Desa Gitgit, Sukasada Senin 13 Juli 2020 sekitar pukul 14.30 wita. Laporan palsu tersebut dibuat sendiri agar tidak dimarahi orang tuanya.
Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula adanya Informasi awal ketika motor yang hilang dibegal ditemukan di daerah Jimbaran tepatnya di pantai Kedonganan.
Barang bukti yang masih lengkap di amankan di Polres Buleleng dan dilakukan penyidikan kembali, Namun setelah dilakukan penyelidikan lebih mendalam terdapat kejanggalan. Interogasi kembali kepada korban keterangan yang diberikan kepada penyidik selalu tidak fokus dan berubah-ubah.
“Yang awalnya menyampaikan dipepet oleh tiga orang tak dikenal, kemudian diancam dengan pisau. Selalu tidak fokus. Kami lakukan pemeriksaan mendalam kepada korban disitu korban akhirnya mengakui jika laporan itu rekayasa ” ujar Sinar Subawa
Sinar Subawa menambahkan, motif korban melakukan pelaporan palsu karena pada saat itu dalam keadaan mabuk. Pada saat itu minum-minuman beralkohol di pantai hingga mabuk berat sehingga lupa membawa sepeda motor.
Kemudian kembali ke Singaraja dengan menyewa mobil grab. Di perjalanan ketika ingat bahwa motor yang dibawa ketinggalan sehingga panik dan takut orang tuanya marah hingga akhirnya membuat laporan palsu tersebut.
“Sewa mobil grab ke Singaraja, diperjalanan baru inget bawa motor, karena rasa takut motornya hilang di cek orang tuanya, makanya dia bercerita kalau dirinya melaporkan informasi palsu. Ia juga sudah mengakui jika laporan yang diberikan semuanya palsu” ungkapnya
Karena pelaku yang masih mahasiswa yang harus mengikuti proses pembelajaran di kampus, pihaknya akan mengkaji ulang kasus ini. Jika pelaku meminta maaf secara sungguh-sungguh dan tidak mengulangi hal yang sama maka tidak dilakukan penahanan.
“Kita lihat dulu kesungguhan korban sekaligus pelaku ini, apakah dia sungguh-sungguh menyesali perbuatanya. Karena ini sudah viral, masyarakat sudah resah jadi ini harus dikaji kembali” pungkasnya
Sementara itu, Leti mengatakan, jika ia mengalami masalah keluarga yang membuat dirinya mabuk-mabukan. Ia pun sudah mengakui kesalahanya dan meminta maaf ke masyarakat dan pihak kepolisian yang sudah membuat resah.
“Ingin mengatakan permohonan maaf atas apa yang saya buat. Saya sangat menyesal dan saya akan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut. Untuk masyarakat, kepolisian Polsek Sukasada dan Polres Buleleng saya minta maaf sebesar-besarnya,” sesalnya. |ET|