Bangunan peninggalan Nyoman Rai Srimben |FOTO : Rika Mahardika|
Singaraja, koranbuleleng.com| Pemerintah akhirnya memutuskan untuk melakukan restorasi terhadap bangunan tua peninggalan Nyoman Rai Srimben, Ibunda Sang Proklamator Ir. Soekarno di Lingkungan Bale Agung, Kelurahan Paket Agung, Kecamatan Buleleng.
Rencana untuk melakukan restorasi pada bangunan tua tersebut memang sudah mencuat sejak tahun 2019 lalu. Karena memang kondisi bangunan itu sangat memprihatinkan. Padahal, bangunan yang sudah berusia ratusan tahun itu menyimpan sejarah tentang Istri dari Raden Soekemi Sosrodihardjo tersebut.
Lihat saja bagaimana kondisi pada dinding bagian Utara yang kondisinya sudah keropos. Sementara bagian atap yang terbuat dari seng, beberapa bagian terlihat berlubang. Begitupun dengan plafon dari bedeg (sebuah anyaman bambu khas Bali) sudah besar sudah rusak parah. Bangunan yang disebut sebagai Bale Gede itu memang menyimpan sejarah. Karena konon, di teras Bale Gede inilah, Nyoman Rai Srimben ibunda Bung Karno natab upacara tiga bulanan (Upacara Agama Hindu saat Bayi Berusia tiga bulan).
Tim dari Dinas Kebudayaan (Disbud) Buleleng yang dipimpin langsung Kadis Kebudayaan Gede Dody Sukma Oktiva Askara mendatangi bangunan tersebut pada Senin, 20 Juli 2020.
Namun, tim tidak sempat masuk ke dalam ruangan yang ada di Bangunan tersebut lantaran terkunci. Sebenarnya, di dalam ruangan itu tersimpan sejumlah barang-barang yang juga sudah berusia ratusan tahun.
Jurnalis koranbuleleng.com, Putu Rika Mahardika sempat melihat seisi peninggalan tersebut sekitar setahun lalu saat melakukan peliputan diawal rencana restorasi oleh pemerintah. Disitu ada lemari, sebuah bale, lampu minyak, dan sejumlah barang lain dengan kondisi yang tidak tersimpan dengan rapi. Semua itu peninggalan dari Rai Srimben dan keluarganya.
Usai melihat kondisi bangunan, Dody Sukma menyebut jika proses restorasi terhadap bangunan tersebut akan dilaksanakan tahun ini oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya Bali. Apalagi Detail Engineering Design (DED) dari program tersebut sudah diterima pihak Disbud Buleleng tahun 2019 lalu dengan anggaran sebesar Rp150 Juta. Rencananya, restorasi akan dimulai pada Bulan September 2020 mendatang.
“Tapi kalau dari pusat tidak bisa, kami akan upayakan lewat APBD 2021 berdasarkan kajian dari BPCB. Kami nanti kan hanya tinggal menghitung ulang satuan biaya. Karena satuan biaya berdasarkan perencanaan tahun lalu dengan tahun depan kan bisa jadi berbeda, karena harga berubah,” ujarnya.
Menurut Dody, dana sebesar Rp150 juta itu diyakini cukup untuk melaksanakan proses restorasi. Karena berdasarkan hasil koordinasi yang dilakukan dan sesuai dengan regulasi, restorasi sebagian besar akan memanfaatkan bahan-bahan yang sudah ada pada bangunan tersebut.
“Itu RAB yang sudah dibuat di tahun 2019 dengan memanfaatkan bahan-bahan yang masih bisa digunakan. Artinya tidak menghilangkan bentuk aslinya. Dan itu merupakan kajian yang sudah dilakukan oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya,” ungkapnya.
Sementara itu secara terpisah, Jro Mangku Made Arsana sebagai salah satu ahli waris dari bangunan itu menjelaskan jika pihak keluarga besar Bale Agung, sudah menggelar pertemuan pada Sabtu, 4 Juli 2020 lalu. Dari pertemuan itu seluruh keluarga sudah sepakat dengan rencana Pemerintah melakukan restorasi pada bangunan peninggalan Ibunda Soekarno tersebut.
“Kami salah satu pewaris, setuju dan merelakan bangunan itu dicanangkan sebagai cagar budaya. Kami menunggu langkah Bapak Bupati, menjelaskan secara detail, terkait rencana penataan wilayah Bale Agung tersebut. Silahkan mau dipakai untuk apa,” ujarnya.
Senada disampaikan Made Supatika yang juga ahli waris dari bangunan tersebut. “Dalam rangka percepatan restorasi, kami juga akan membentuk panitia untuk melakukan koordinasi dengan lembaga terkait. Sehingga tidak ada hambatan-hambatan lagi. Kami akan segera merapatkan dan segera sampaikan notulen hasil rapat kami pada Dinas Kebudayaan,” katanya. |RM|