Pemerintah Sisir Anggaran 20 Miliar Talangi Kekurangan Dana Proyek Pasar

Singaraja, koranbuleleng.com| Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Buleleng berhasil menyisir anggaran sebesar Rp20 Miliar untuk membiayai kekurangan dana revitalisasi Pasar Rakyat Banyuasri. Sementara sisanya, Pemerintah berencana mengambil opsi untuk pengajuan addendum (perubahan, red) kontrak dengan rekanan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Gede Suyasa mengatakan, pada APBD Perubahan 2020, pemerintah hanya berhasil mendapatkan tambahan sebesar Rp20 miliar, sehingga masih ada kekurangan sebesar Rp46 Miliar.

- Advertisement -

Dengan kebutuhan dana yang masih sangat besar, Pemerintah Kabupaten Buleleng akan menyiapkan skema, salah satunya dengan melakukan perubahan (addendum) perjanjian kontrak antara penyedia jasa dengan pengguna anggaran. Sejauh ini ada dua skema yang telah dibahas oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Skema pertama, proyek akan tetap diselesaikan pada tahun 2020 dengan pendanaan dari pihak penyedia jasa. Selanjutnya Pemerintah melakukan pembayaran proyek pada tahun 2021 ditambah beban bunga pada pihak penyedia.

Sementara skema kedua, dilakukan perubahan kontrak. Proyek yang ditargetkan tuntas sesuai dengan kontrak pada 27 Desember 2020, diperpanjang hingga awal Januari 2021. Sehingga pemerintah dapat menggunakan anggaran induk di tahun 2021 untuk membayar proyek. Keuntungannya, Pemerintah tak perlu membayar beban bunga pada penyedia jasa.

“Ini masih dibicarakan antara Dinas PUTR selaku pengguna anggaran dengan penyedia jasa. Opsi mana yang disepakati oleh kedua pihak, itu yang akan kami ikuti,” ujarnya.

- Advertisement -

Suyasa menyebut jika opsi manapun yang nantinya menjadi kesepakatan, tidak akan berdampak pada ratusan pedagang yang kini masih menempati pasar darurat. Pasalnya, setelah nantinya pekerjaan pembangunan rampung, masih ada sejumlah proses lain yang harus dilaksanakan.

“Ini kan gedung besar, sedangkan kita di Bali kan harus ada prosesi dulu. Harus cari dewasa ayu untuk melaksanakan upacara melaspas bangunan. Kalau toh geser sedikit di bulan Januari awal, itu tidak akan berdampak pada proses perpindahan,” pungkasnya.

Seperti diketahui, terkait dengan terjadinya Pandemi COVID 19, Pemerintah Kabupaten Buleleng melakukan rasionalisasi besar-besaran anggaran pada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk dialihkan menjadi Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam penanganan COVID 19 di Buleleng.

Tidak terkecuali pada Dinas Pekerjaan Umum dan tata Ruang (PUTR). Bahkan rasionalisasi tersebut mengakibatkan kekurangan dana untuk revitalisasi pasar rakyat Banyuasri mencapai Rp66 Miliar. Sehingga dalam APBD Perubahan tahun anggaran 2020 ini, Tim Anggaran Pemerintah daerah (TAPD) harus menyisir anggaran untuk menutupi kekurangan dana tersebut. |RM|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts