Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna memimpin rapat pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP) tahun 2020. | FOTO : RIKA MAHARDIKA|
Singaraja, koranbuleleng.com| Sempat dihapuskan dalam APBD Buleleng Induk tahun 2020 akibat refokusing anggaran, DPRD Kabupaten Buleleng menginginkan agar anggaran untuk program Hibah Bansos dibahas dan disiapkan pada APBD Buleleng perubahan tahun 2020.
Hal itu terungkap saat DPRD Kabupaten Buleleng membahas Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP) tahun 2020. Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna dengan agenda penyampaian kajian Tim AHli DPRD Buleleng.
Usai pemaparan Tim Ahli, Anggota Dewan kemudian mengusulkan untuk kembali memunculkan program hibah bansos dalam APBD Perubahan. Para wakil rakyat ini beralasan jika dana itu dapat memenuhi kebutuhan masyarakat yang difasilitasi anggota. Apalagi anggaran ini sudah dialokasikan dalam APBD induk batal direalisasikan karena refocusing anggaran akibat pandemi COVID 19.
Salah satunya disampaikan oleh Nyoman Gede Wandira Adi. Menurutnya, pengalokasian dana hibah bansos dalam APBD Perubahan bisa dilakukan menyisihkan sekitar 10 persen dari total rancangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam APBD Perubahan yang dirancang sebesar Rp332 Miliar.
Realisasi hibah bansos itu menjadi penting karena kelompok masyarakat sebagai calon penerima yang diusulkan dalam masa reses anggota DPRD Buleleng, sudah ditetapkan dalam Surat Keputusan Bupati. “Dalam perubahan ini kami perpendapat perlu juga kmengalokasikan anggaran hibah bansos itu dengan cara menyisihkan 10 persen dari total PAD yang sekarang dirancang dalam Perubahan APBD ini,” ujarnya.
Hal yang sama diungkapkan Anggota lainnya Made Jayadi Asmara. Anggota Fraksi Nasdem ini menyebut, hibah bansos manfaatnya sangat membantu kebutuhan masyarakat. Dengan merealisasikan bantuan tersebut diyakini juga akan mampu memulihkan perekonomian di masyarakat.
“Apalagi sekarang dengan dampak pandemi ini, kami berpendapat perlu untuk merealisasikan hibah bansos yang sudah kita fasilitasi dalam masa reses. Ini akan berpengaruh pada kepercayaan masyarakat kepada DPRD dan juga pemerintah daerah,” ucapnya.
Usai rapat tersebut, Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna menyebut jika usulan tersebut akan disampaikan saat menggelar rapat dengan eksekutif. Keinginan anggota DPRD Buleleng disebut wajar. Karena saat proses refocusing anggaran untuk penanganan COVID 19, sudah ada komitmen untuk meniadakan program hibah bansos di tahun 2020, namun akan dibahas lagi pada APBD perubahan tahun 2020.
“Kalau memang memungkinkan secara anggaran , kita harus berpikir realistis, kenapa tidak. Bagi saya semakin ada kegiatan uang turun ke masyarakat pasti akan ada perputaran ekonomi,” tegasnya. |RM|