25.768 UMKM Terdampak Pandemi COVID 19 Diajukan Penerima Bansos Produktif

Kadis Dagprinkop UMKM Kabupaten Buleleng Dewa Made Sudiarta| FOTO : EDI NURDIANTORO|

Singaraja, koranbuleleng.com | Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Disdagprinkop UMKM) mengajukan 25.768 Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sebagai calon penerima bantuan sosial produktif bagi usaha mikro.

- Advertisement -

UMKM yang diajukan merupakan yang terdampak pandemi COVID 19 di Kabupaten Buleleng. Rencananya pemerintah akan memberikan bantuan senilai Rp 2,4 juta.

Kadis Dagprinkop UMKM Kabupaten Buleleng Dewa Made Sudiarta mengatakan, pengusulan tersebut diajukan pada 15 Agustus lalu. Saat ini proses pengusulan masih dalam tahapan verifikasi oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI.

Verifikasi dilakukan untuk memastikan program bantuan tepat sasaran. Program yang dikenal sebagai bantuan sosial produktif usaha mikro ini menyasar pelaku usaha mikro yang tidak sedang menerima kredit perbankan.

“Penerima bantuan sosial produktif adalah pelaku usaha mikro yang sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan. Penyisiran data usaha mikro yang mengakses kredit atau tidaknya akan dilakukan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah bersama OJK.,” ujar Dewa Sudiarta

- Advertisement -

Di Kabupaten Buleleng sendiri terdapat sedikitnya 35.555 pelaku UMKM. Dari jumlah tersebut pihaknya melakukan penyisiran terhadap para pelaku usaha mikro sebagai calon penerima bantuan sosial produktif.

Pihaknya juga memastikan pelaku usaha yang diajukan sebagai calon penerima bantuan sosial produktif bukanlah penerima stimulus UMKM dari Pemerintah Provinsi Bali beberapa waktu lalu.

“Pelaku usaha mikro yang kami ajukan sebagai calon penerima bantuan sosial produktif ini bukan penerima BSU (Bantuan Stimulus Usaha) dari Provinsi kemarin. Karena tidak boleh menerima bantuan yang serupa,” imbuh Dewa Sudiarta.

Dewa Sudiarta menambahkan, jika program bantuan dari pemerintah ini untuk di Kabupaten Buleleng tidak diberikan kuota spesifik. Artinya sampai kuota nasional terpenuhi sebesar 12 juta. Pihaknya akan terus berupaya mendorong agar UMKM di Buleleng mendapat bantuan agar usaha yang dijalankan tetap bergeliat.

“Dengan adanya program ini usaha mikro diharapkan tetap terjaga keberlangsungan usahanya, Bantuan bisa digunakan membeli kebutuhan produksi, biaya operasional, dan sebagainya,”harapnya. |ET|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts