Dinas Sosial Minimalisasi Kelemahan Data Sosial dengan Program SLRT dan Puskesos

Sekda Buleleng, Gede Suyasa (tengah) didampingi Kadis Sosial I Putu Kariaman Putra melakukan sosialisasi SLRT dan Puskesos dihadapan pimpinan SKPD dan Camat serta Perbekel |FOTO : Istimewa|

Singaraja, koranbuleleng.com | Dinas Sosial meluncurkan Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) dan Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) yang bersinergi dengan pemerintahan desa dan kelurahan di Buleleng untuk meningkatkan pelayanan terbaik kepada masyarakat hingga tingkat Desa/Kelurahan. Masyarakat bisa mengadukan berbagai masalah dengan solusi dan pelayanan cepat.

- Advertisement -

Dua program ini berjenjang. Puskesos yang ada di desa atau kelurahan merupakan program miniatur dari Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) yang berada di tingkat kab/kota. Kedua layanan ini, akan bersinergi terkait pendataan masyarakat. Sehinga, layanan ini dapat memudahkan masyarakat menerima pelayanan. Dua program ini disosialisaiskan langsung oleh Dinas Sosial kepada pmpinan SKPD, Camat dan Perbekel di wantilan Kantor Bupati Buleleng, Kamis 1 Oktober 2020.

Sosialisasi ini dibuka oleh Sekda Buleleng Drs. Gede Suyasa,M.PD didampingi Asisten Perekonimian dan Pembangunan Setda Buleleng Ni Made Rousmini,S.Sos dan diikuti oleh Pimpinan SKPD terkait lingkup Pemkab Buleleng, para Camat, dan Perbekel.

Kepala Dinas Sosial, I Putu Kariaman menerangkan dua program ini diluncurkan untuk memaksimalkan validasi data sosial. Kelemahan selama ini, validitas data belum baik sehingga berpengaruh terhadap kondusifitas ditingkat Desa sampai masyarakat.

“Dimasa Pandemi ini data yang tidak valid berdampak pada bantuan-bantuan yang diberikan pemerintah, sehingga menimbulkan kecemburuan di masyarakat. Kami berfikir solusinya adalah membentuk Puskesos dan SLRT,” ungkapnya.

- Advertisement -

Menurut Kariaman, melalui program tersebut, data masyarakat bisa terekam langsung dan data dapat terintegritas mulai dari tingkat Desa, Kabupaten, hingga Pusat. Kariaman menambahkan, Pemerintah Desa wajib melakukan verivali data melalui musyawarah desa.

“Desa harus melakukan verivali data melalui Musdes. Pendataan harus dilakukan dengan kejujuran, karena akan beresiko terhadap warga yang kategori rentan miskin dan miskin,” ujarnya.

Kariaman berharap, dengan terkoneksinya data, dapat mempermudah melakukan pengawasan data masyarakat sehingga tidak ada masyarakat yang tercecer.

“Hari ini kita mengadakan sosialisasi untuk para Camat, SKPD terkait, dan Forkomdeslu, selanjutnya tanggal 6 Oktober akan sosialisasi ke desa-desa dan pencanangannya pada tanggal 20 Desember bertepatan dengan HKSN,” katanya.

Sementara itu, Sekda Buleleng Drs. Gede Suyasa,M.Pd mengatakan, aplikasi ini untuk pendataan warga tidak mampu. Dengan dokumen kependudukan, akan dilakukan pengecekan terlebih dahulu untuk melihat status warga tersebut.

“Setiap tahun ada validitas data warga yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).  Data ini akan berkaitan dengan KIS, PBI, BPJS, dan JKN. Maka dari itu, Dinas Sosial berperan untuk membuat validasi dengan pola Puskesos dan SLRT sehingga semua permasalahan data cepat terselesaikan,” kata dia.

Suyasa berharap, program ini bisa berjalan dengan baik. Ia mengatakan, akan melakukan evaluasi tiap tahunnya terkait efektivitas program tersebut. Suyasa menambahkan, data DTKS yang valid dapat segera dialihkan dari PBI APBD menjadi PBI APBN, sehingga membantu mengurangi beban APBD.

“Ini akan membantu mengurangi beban APBD untuk menanggung PBI dan juga akan menyelesaikan seluruh masyarakat miskin bisa masuk dan tertanggung dalam proses JKN,” pungkasnya. |NP|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts