Singaraja, koranbuleleng.com | Seluruh elemen masyarakat di kabupaten Buleleng tengah gencar menghentikan wabah COVID 19 yang makin merangkak naik kasusnya. Seperti yang dilakukan Satgas COVID 19 Desa Adat Buleleng juga menggencarkan operasi tamas (Taat masker) sejak 7 September 2020 lalu.
Bagi warga yang kedapatan tanpa masker akan dikenakan denda satu kilogram beras atau setara dengan nilai uang Rp10 ribu dan sebanyak-banyaknya 25 kilogram beras atau nilai uang Rp250 ribu.
Kelian Desa Adat Buleleng Nyoman Sutrisna menjelaskan operasi tamas merupakan salah satu upaya untuk menerapkan perarem desa adat Buleleng nomor 880 tahun 2020.
Kegiatan ini untuk mengingatkan warga baik yang merupakan krama, krama tamiu maupun tamiu tentang pentingnya penggunaan masker untuk menghindarkan diri dari gering agung COVID 19.
“Ini telah menjadi menjadi keputusan sesuai perarem 880 tahun 2020,” ungkapnya beberapa waktu lalu
Nyoman Sutrisna menambahkan sebelum menerapkan sanksi sebagaimana diatur pada pasal 34 perarem tersebut, Satgas Desa Adat Buleleng bersama prajuru telah melakukan tahapan pembinaan dan peringatan bagi krama yang berdomisili pada 14 banjar adat.
”Satgas gotong royong melalui koordinatornya juga sudah melakukan edukasi bedasarkan pasal 34 ayat 2 dan ayat 4 menyatakan bahwa banjar adat dan desa adat sudah melakukan pembinaan, edukasi, dan sosialisasi bersama-sama satgas gotong royong berbasis desa adat,”ujarnya.
Selain operasi Tamas, Desa Adat Buleleng juga menggelar upacara Nyejer Daksina yang telah dilaksanakan di Pura Segara Desa Adat Buleleng. Ritual nyejer daksina ini dipimpin langsung oleh Jro Mangku Segara Nyoman Sutayasa didampingi Jro mangku Pura Dalem Buleleng Made Dharma Tanaya, beberapa waktu lalu.
Persembahyangan selain diikuti oleh Satgas Gotong Royong Desa Adat Buleleng juga diikuti oleh perwakilan Tridatu, Pengurus desa adat dan krama. Persembahyangan tetap mengedepankan protokol kesehatan dengan menjaga jarak, mencuci tangan serta menggunakan masker.
Nyejer daksina yang diselenggarakan setiap Purnama dan Tilem pada Kahyangan tiga desa adat Buleleng merupakan upaya niskala untuk memohon kehadapan Tuhan agar wabah COVID 19 segera mereda.
Ketua Satgas Gotong Royong Desa Adat Buleleng Ketut Wiratmaja mengajak seluruh koordinator Satuan tugas penanganan COVID 14 Banjar Adat, Desa Adat Buleleng tetap bersemangat untuk meminimalisir wabah ini. Caranya, dengan penyemprotan disinfektan yang dilakukan di masing-masing banjar adat. Selain itu, PRajuru adat dan Satgas Desa Adat juga wajib menyosialisaiskan secara terus menerus mengenai protokol kesehatan kepada warga desa adat.
Wiratmaja yang juga Presiden Komunitas Jurnalis Buleleng ini menegingatkan edukasi kepada masyarakat tentang tatacara penanganan Covid juga perlu ditingkatkan agar tidak terjadi miskomunikasi di masyarakat.
“Sebab belakangan ini tidak sedikit masyarakat bertanya mengapa mereka tidak di rapid saat salah seorang keluarga mereka dnyatakan positif covid. edukasi sepertiini harus digalakkan oleh pihak terkait,” terang Wiratmaja, Jumat 2 Oktober 2020. |NP|