Sekda Buleleng, Gede Suyasa |FOTO : Arsip koranbuleleng.com |
Singaraja, koranbuleleng.com| Pemerintah Kabupaten Buleleng menargetkan agar alat uji swab Polymerase Chain Reaction (PCR) bantuan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Republik Indonesia mulai dioperasikan oleh Rumah Sakit Umum Daerah Buleleng pada akhir Bulan Oktober 2020.
Sekretaris Daerah Buleleng Gede Suyasa menjelaskan, saat ini pihak RSUD Kabupaten Buleleng sedang melakukan persiapan sarana dan prasarana pendukung. Sementara untuk pengajuan izin untuk operasional PCR tersebut baru bisa diajukan setelah semuanya dinyatakan siap.
“Ruang laboratorium sudah siap, alat pendukung juga sudah dibeli, akhir Oktober ditargetkan sudah beroperasi. Kalau izinnya nanti difasilitasi oleh Provinsi Bali, kalau sudah siap katanya mudah mengurus,” ujar Sekda Selasa 6 Oktober 2020.
Dikonfirmasi terpisah, Direktur Utama RSUD Buleleng, dr Putu Arya Nugraha menyebut untuk pengadaan alat pendukung operasional PCR, disiapkan anggaran sebesar Rp1,5 Miliar yang bersumber dari Belanja Tidak Terduga. Pihak RSUD pun sudah berproses untuk melakukan pengadaan.
Selain itu, RSUD Buleleng juga menyediakan ruangan khusus untuk menempatkan PCR tersebut. Sebuah ruangan dengan beberapa sekat (pembatas) yang terdiri dari penerimaan bahan, verifikasi bahan, pemeriksaan hasil, dan pencatatan.
Kemudian untuk mengoperasionalkan alat tersebut, juga harus menyiapkan tenaga analis minimal lima sampai 10 orang, yang harus mengikuti pelatihan terlebih dahulu di rumah sakit yang sudah mengoperasikan alat PCR.
“Speknya sangat krusial dan harus teliti, karena akan ada risiko penularan terhadap analis lab yang melakukan pemeriksaan. Analis kami sebelumnya belum tercukupi. Kami bisa menggunakan analis yang lama, diambil dari pekerja yang ada di lab. Tapi kan kami tetap membutuhkan analis baru untuk mengganti yang digeser untuk mengoperasikan PCR. Kami sudah buka lowongan analis, sejauh baru satu yang melamar,” jelas Arya Nugraha.
Jika semuanya sudah siap, barulah Gugus Tugas bisa mengajukan permohonan izin untuk bisa melakukan mengoperasionalkan dan melakukan pemeriksaan swab. Izin operasional diajukan ke Kementerian Kesehatan RI. Dengan proses yang dilakukan saat ini, Arya Nugraha optimis alat tersebut bisa dijalankan pada akhir bulan Oktober mendatang.
“Nantinya mesin tersebut mampu memeriksa sebanyak 90 spesimen per satu gelombang. 90 spesimen per satu gelombang itu sangat cukup untuk Buleleng,” ujarnya. |RM|