45 Perusahaan Tidak Beroperasional, Ribuan Pekerja Dirumahkan

Sejumlah calon pekerja mengajukan lamaran kerja pada saat pembukan lowongan pekerjaan saat job fair sebelum Pandemi COVID 19 |FOTO : Arsip koranbuleleng.com|

Singaraja, koranbuleleng.com | Selama Pandemi COVID 19, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng mencatat ada 45 perusahaan menutup operasional dalam jangka waktu yang tidak ditentukan. Sebanyak  121 karyawan mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), sementara karyawan yang dirumahkan mencapai angka 2.285 orang.

- Advertisement -

Di bulan Mei 2020 ada 42 perusahaan pariwisata dan perusahaan lainnya yang melaporkan penutupan perusahaan mereka. Sedangkan pada bulan Oktober 2020 ada tambahan 3 penambahan perusahaan yang menutup operasional mereka.  

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, kabupaten Buleleng Ni Made Dwi Priyanti Putri mengatakan, kondisi perekonomian yang sangat lesu menjadi faktor utama penutupan operasional tersebut.  Sebagian besar yang menutup usaha adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang jasa wisata dan akomodasi pariwisata. 

“Kalau perusahaan tetap ngotot buka dengan mempekerjakan setengah karyawan mereka tetap akan merugi. Lantaran kondisi ekonomi yang masih terpuruk akibat dampak virus corona,” ucapnya. 

Kedepan pihaknya akan terus berupaya melakukan pemantauan, termasuk juga membuka posko untuk mencatat data dan alamat dari karyawan yang dirumahkan dan di PHK.  Pihaknya juga telah mengajarkan seluruh karyawan untuk mengikuti program atau bantuan-bantuan dari pemerintah pusat.  

- Advertisement -

“Kami berharap agar setiap perusahan yang telah menutup operasional bisnis usaha mereka. agar dapat melapor, agar lebih mudah mendata” pungkasnya. |ET|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts