Rektor Undiksha, Prof. Dr. I Nyoman Jampel bersama Kapolres Buleleng, AKBP Sinar Subawa setelah pemaparan hasil survei IKM program Si Poleng Ngayah |FOTO : Yoga Sariada|
Singaraja, koranbuleleng.com | Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) mengumumkan hasil survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dari Program pelayanan dari Polres Buleleng “Si Poleng Ngayah“, hasilnya mendapatkan kategori sangat baik.
Hal ini diungkapkan oleh tim survei dari yang dipimpin langsung oleh Rektor Prof. Dr. I Nyoman Jampel Kamis 22 oktober 2020.
Sebelumnya, tim Undiksha telah melakukan survei terkait sejumlah pelayanan kepolisian Si Poleng Ngayah yang dilakukan langsung ke desa-desa sejak Juli lalu. Di antaranya pelayanan perpanjangan SIM C dan A, penerbitan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian), penerbitan sidik jari, perpanjangan STNK, dan penerimaan laporan pengaduan kehilangan barang.
Jampel menjelaskan, survei ini merujuk pada Peraturan Menpan-RB Nomor 14 tahun 2017 tentang pedoman survei kepuasan masyarakat terhadap penyelenggara pelayanan publik. Salah satu indikator tata kelola pemerintahan yang baik adalah hasil survei IKM.
“Sehingga inilah salah satu landasan dasar untuk Polres Buleleng bisa ditetapkan untuk menjadi institusi zona integritas wilayah bebas korupsi,” ujar Japel
Survei dilakukan dengan melakukan kuesioner IKM yang berisikan 9 indikator. Masyarakat yang disurvei adalah masyarakat yang menerima layanan Si Poleng Ngayah di seluruh wilayah di Kabupaten Buleleng dengan jumlah responden sebanyak 531.
Dari 9 indikator yang digunakan survei, ada 3 IKM yang dinilai baik. Rinciannya, skor terhadap biaya atau tarif sebesar 3.10, penanganan pengaduan dengan skor 3.07, dan sarana serta prasarana mendapat skor 3,14. Sedangkan 6 Indikator lainnya yang dinilai sangat baik. Sehingga secara keseluruhan, skor IKM Si Poleng Ngayah sebesar 84,04 dengan kategori sangat baik.
Jampel Menambahkan, Meski mendapat kategori sangat baik, namun ada beberapa yang harus diperbaiki. Di antaranya agar penyampaian informasi pelaksanaan kegiatan dilakukan lebih luas, kuota dan jam pelayanan agar diperpanjang, program dilaksanakan secara rutin terutama di daerah yang jauh dari kota, dan pelayanan lebih dipercepat.
Kemudian jika ada kebijakan penurunan tarif layanan selama masa pandemi agar disampaikan kepada masyarakat, dan sarana dan prasarana lebih ditingkatkan dalam memberikan pelayanan.
“Inovasi program ini sangat tepat dilakukan pada masa pandemic Covid-19. Sehingga masyarakat yang jauh dari wilayah kota terbantu dengan pelayanan tanpa harus jauh-jauh ke polres Buleleng” pungkasnya
Sementara itu, Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa mengatakan, program Si Poleng Ngayah akan dilanjutkan. Ke depan ia akan memperbaiki apa yang menjadi kekurangan dalam pelayanan agar menjadi lebih baik.
Selain itu, program ini berkaitan dengan pencanangan zona Integritas yang salah satunya dinilai adalah tentang pelayanan terhadap masyarakat, dan secara internal sudah memenuhi syarat untuk diajukan ke Kementerian Pan-RB.
“Kami Polres Buleleng mengucapkan terimakasih atas kerjasamanya dalam pelaksanaan survei yang telah dilakukan Tim Undiksha. Ini sejalan dengan pembangunan zona integritas yang dilakukan Polres Buleleng. Selain itu, program ini menghindari kerumunan namun pelayanan kepada masyarakat tetap jalan. Bagaimana kami memberikan terobosan kreatif untuk meningkatkan jangkauan pelayanan,” ungkapnya. |ET|