Singaraja, koranbuleleng.com| DPRD Kabupaten Buleleng dengan Pemerintah Kabupaten Buleleng melaksanakan rapat pembahasan tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2021 dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Sebelum memasuki gedung DPRD Buleleng, peserta rapat baik Anggota DPRD dan masing-masing Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir pada tempat yabg disediakan. Kemudian dilakukan pemeriksaan suhu tubuh oleh staf kesekretariatan. Jika suhu tubuh normal, barulah diizinkan masuk ke dalam gedung. Peserta rapat juga diwajibkan menggunakan masker.
Dalam pelaksanaan rapat, Pimpinan DPRD Buleleng yang memimpin rapat bahkan terus mengingatkan agat semua harus tetap menggunakan masker. “Saya minta semuanya tetap menggunakan masker, kecuali saat minum nggih,” kata Wakil Ketua DPRD Buleleng Gede Suradnya.
Menurutnya, penerapan protokol kesehatan sudah menjadi kewajiban untuk dilaksanakan oleh semua pihak, termasuk dari Penyelenggara Pemerintahan. Pelaksanaan protokol kesehatan merupakan kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah sebagai upaya untuk dapat mencegah penyebaran COVID 19.
“Pemerintah tentu harus memberikan contoh untuk pelaksanaan protokol kesehatan ini. Jangan sampai kita lalai,” tegas Suradnya. |RM|