Seksi Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID 19 Buleleng Ketut Suweca |FOTO : ISTIMEWA|
Singaraja, koranbuleleng.com| Kasus COVID 19 di Kabupaten Buleleng melandai. Per Tanggal 1 November 2020, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID 19 Buleleng mencatat hanya ada dua kasus baru. Gugus Tugas pun selalu mengingatkan masyarakat untuk tetap disiplin dalam penerapan protokol kesehatan.
Seksi Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID 19 Buleleng Ketut Suweca menjelaskan, dua kasus baru itu masing-masing berasal dari Kecamatan Buleleng dan Kecamatan banjar. Selain kasus baru, Gugus Tugas juga mencatat pasien sembuh yakni sebanyak empat orang.
Dari data tersebut, hingga kini secara kumulatif kasus COVID 19 di Kabupaten Buleleng berjumlah 1.036 orang. Dari seribuan kasus tersebut, sebanyak 945 orang diantaranya telah dinyatakan sembuh, dan yang dinyatakan meninggal dengan status terkonfirmasi positif sebanyak 53 orang.
Sementara yang masih menjalani perawatan di Kabupaten Buleleng berjumlah 25 orang, dan sebanyak 13 orang menjalani karantina mandiri di tempat yang difasilitasi oleh pemerintah Provinsi Bali.
“Saat ini Buleleng masih berada dalam zona kuning, dan penambahan kasus juga masih sangat landai. Mudah-mudahan tidak ada lagi penambahan,” ujarnya.
Ketut Suweca pun kembali mengingatkan masyarakat Buleleng untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan. Mengingat masyarakat memiliki peranan yang penting untuk menekan penyebaran COVID 19.
“Masyarakat agar selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker saat keluar rumah, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan dengan menggunakan sabun di air mengalir atau hand sanitizer,” ajaknya. |RM|