Daerah di Zona Merah Wajib Lakukan 3M dan 3T Secara Masiv

Prof. Wiku Adisasmito |FOTO : istimewa|

Singaraja, koranbuleleng.com | Satgas Covid-19 Republik Indonesia, meminta pemerintah Kabupaten/kota yang berada di zona merah atau risiko tinggi agar memperbaiki pola penanganan pandemi Covid-19 dan pelayanan kesehatan. Pemerintah daerah wajib tingkatkan dan masifkan upaya 3T yakni testing (pemeriksaan), tracing (pelacakan) dan treatment (perawatan). 

- Advertisement -

Saat ini jumlah kabupaten/kota dalam zona merah sebanyak 28 daerah. Namun dari jumlah tersebut, ada 5 kabupaten/kota yang tersebar pada 3 provinsi, berada dalam zona merah selama 3 Minggu berturut-turut.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menyebut, diantaranya Pemalang dan Pati dari Jawa Tengah, Kutai Timur dan Kutai Kartanegara  dari Kalimantan Timur dan Bandar Lampung  dari Lampung. 

“Bahkan Pati di Jawa Tengah, berada di zona merah selama 11 Minggu berturut-turut. Mohon bantuan gubernur dan walikota atau bupati betul-betul memperhatikan kondisi ini,” jelasnya saat memberi keterangan pers di Kantor Presiden, Kamis 19 Nopember 2020 yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden. 

Kondisi ini tidak boleh dibiarkan kondisi ini berjalan cukup lama. Jika sebuah wilayah berada di zona merah selama berminggu-minggu, hal ini berarti pemerintah dan masyarakatnya sudah lengah. Untuk itu pemerintah daerah setempat harus berupaya meningkatkan dan memasifkan 3T.

- Advertisement -

Agar, kasus aktif dan kematian dapat menurun serta kesembuhan dapat ditingkatkan. Pastikan protokol kesehatan dilakukan secara disiplin oleh masyarakat. “Jangan biarkan daerah anda menjadi sumber utama penularan,” sambung Wiku. 

Di samping itu, dari daerah yang berada dalam zona merah, saat ini ada 10 kabupaten/kota dengan skor yang hampir mendekati zona oranye. Secara skor, zona merah ialah daerah dengan skor kurang dari 1,8, zona oranye 1,81 sampai 2,4, zona kuning 2,41 sampai 3 dan zona hijau dengan skor lebih dari 3. 

Adapun untuk 10 kabupaten/kota mendekati zona oranye ini memiliki skor antara 1,8 hingga 1,74. Kesepuluhnya ialah Kota Gunung Sitoli, Kota Payakumbuh, Kota Tanjungpinang, Pasawaran, Kota Cilegon, Karawang, Sragen, Lumajang, Kota Kupang dan Kutai Timur. 

Kesepuluh kota itu juga diingatkan untuk bergotong royong dalam mencegah penularan Covid-19 agar pekan depan dapat berpindah menjadi zona oranye. “Ini artinya kita mampu mengurangi risiko penularan dan risiko pada masyarakat,” ajak Wiku. |NP|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts