Wakil Bupati Buleleng, dr. Nyoman Sutjidra, Sp.OG |FOTO : Rika Mahardika|
Singaraja, koranbuleleng.com| 1 Desember, diperingati sebagai hari AIDS sedunia. Temuan terhadap kasus HIV/AIDS di dunia terus bertambah seiring dengan proses medis yang dilakukan.
Jargon Suluh, Temukan, Obati dan Pertahankan (STOP) dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI merupakan upaya untuk menekan penularan kasus HIV/AIDS secara nasional. Ada sejumlah protokol yang harus dijalankan dalam menangani kasus HIV/AIDS termasuk proses screening atau penyaringan untuk mencegah penularan HIV.
Wakil Bupati Buleleng dr. Nyoman Sutjidra menjelaskan, kasus HIV yang tercatat di Kabupaten Buleleng secara kumulatif berjumlah sekitar 2.700 kasus. Penderitanya paling banyak berada di wilayah Kecamatan Buleleng, hingga ditetapkan sebagai zona merah penularan HIV.
Berdasarkan evaluasi yang dilakukan, penambahan kasus HIV setiap tahunnya cenderung landai, dengan tambahan kasus antara 150 sampai dengan 200 kasus. Penularan yang mendominasi terjadi pada masyarakat di usia produktif dari 20 hingga 45 tahun. Baik dari kalangan Wiraswasta, Ibu Rumah Tangga dan juga Ibu Hamil.
“Itupun juga banyak kasus yang tertular di luar wilayah Kabupaten Buleleng. Tapi karena KTP nya dari Buleleng, kita masukkan di daerah Buleleng,” jelas Sutjidra Selasa, 1 Desember 2020.
Menurut Sutjidra, salah satu konsentrasi Pemerintah saat ini adalah menekan penularan dikalangan ibu hamil. Mengingat potensi penularan pada ibu hamil terbilang tinggi. Sehingga kini, Pemerintah mewajibkan proses penyaringan HIV bagi ibu hasil sebelum proses kehamilan.
Proses penyaringan untuk kasus HIV wajib dilaksanakan oleh fasilitas kesehatan milik pemerintah atau pada fasilitas kesehatan swasta, termasuk oleh bidan dan tenaga medis di puskesmas yang membantu proses persalinan.
“Ibu hamil kami wajibkan screening HIV sekarang. Kalau hasil tes VCT-nya reaktif, mereka harus diberikan penanganan khusus. Jadi tidak boleh persalinan normal dan tidak boleh menyusui. Sehingga tidak menular ke bayinya,” ujarnya.
Selain melakukan upaya pencegahan penularan, Pemkab Buleleng juga telah memberdayakan para Orang Dengan HIV/Aids (ODHA) untuk tetap produktif, sehingga bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari. Salah satunya dengan memberikan program Kelompok Usaha Bersama (KUBE). “Mereka harus tetap produktif dan berdaya. ODHA tetap punya hak yang sama,” pungkas Sutjidra. |RM|