Wakil Bupati Buleleng, dr.Nyoman Sutjidra (kiri), Kadisinfokom, I Ketut Suweca (tengah) dan Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna tetap mengunakan masker ketika beraktivitas dan berinteraksi dengan pihak lain |FOTO : istimewa|
Singaraja, koranbuleleng.com | Di Buleleng, jumlah kasus secara kumulatif penularan COVID-19 mencapai 1.166 orang, dan yang meninggal sebanyak 58 orang.
“Untuk hari ini, sebanyak 6 orang terkonfirmasi positif COVID-19 Buleleng,” kata Anggota bidang Data dan Informasi, Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Buleleng, I Ketut Suweca, Kamis 3 Desember 2012.
Sehari sebelumnya terdapat sembilan orang yang terkonfirmasi COVID-19 Buleleng. Ini menandakan, kondisi penyebaran COVID-19 belum berhenti. Suweca meminta masyarakat tetap teguh menjalankan protokol kesehatan agar terhindar dari penularan COVID-19.
“Kita harus teguh memakai masker saat beraktivitas diluar dan berhadapan dengan pihak lain, jaga jarak aman dan ingat mencuci tangan selama dua puluh detik dengan sabun di air yang mengalir,” terang Suweca yang juga menjabat Kadisinfokom Pemkab Buleleng.
Suweca juga mengingatkan agar perkantoran baik swasta dan kantor pemerintahan tetap menerapkan protokol kesehatan dan menyediakan sarana dan prasarana.
“Seperti tempat cuci tangan. Di dalam kantor, staf pelayanan yang berhadapan dengan konsumen harus dibatasi dengan kaca bening untuk mencegah penularan,” imbau Suweca.
Perkantoran juga diminta lebih ketat untuk melakukan pemeriksaan suhu tubuh terhadap warga yang memasuki wilayah perkantoran. Itu menjadi filter pertama saat memasuki perkantoran.
“Dari pemeriksaan suhu tubuh, kita bisa mencegah lebih awal. Bila misalnya ada warga yang memasuki perkantoran dengan suhu tubuh yang tinggi, bisa disarankan untuk beristirahat di rumah,” terang Suweca.
Seperti diketahui, beberapa hari lalu ditemukan klaster penyebaran baru dari perusahaan pembiayaan. Pihak Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Buleleng telah meminta kantor tersebut untuk sementara waktu tidak membuka pelayanan, serta sleuruh staf menjalani tes usap. |NP|