Satgas COVID-19 Bentuk Pos Sekat di Pelabuhan Rakyat

Pelabuhan di Desa Sangsit |FOTO : Rika Mahardika|

Singaraja, koranbuleleng.com| Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kabupaten Buleleng memutuskan untuk membentuk pos sekat di pelabuhan rakyat sebagai tindak lanjut dari terbitnya Surat Edaran Gubernur Bali terkait penanganan Covid-19 saat liburan natal dan tahun baru.

- Advertisement -

Keputusan itu dikeluarkan setelah Satgas Penanganan COVID-19 melakukan rapat dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Buleleng di Rumah jabatan Bupati Buleleng, Kamis, 17 Desember 2020.

Keputusan untuk membangun pos sekat pun tercetus dalam rapat tersebut mengingat di Kabupaten Buleleng, ada empat pelabuhan rakyat yang tersebar di pesisir utara untuk aktivitas bongkar muat barang maupun turun penumpang. Selain itu ada pula Pelabuhan Celukan Bawang yang kerap disinggahi kapal perintis penumpang.

Sekretaris Satgas Penanganan COVID-19 Buleleng Gede Suyasa menjelaskan, jika merujuk pada Edaran Gubernur Bali,  pengawasan hanya ditekankan pada dua titik pelabuhan dan satu bandara saja. Yakni Pelabuhan Laut Gilimanuk, Pelabuhan Laut Padangbai, serta Bandar Udara Ngurah Rai.

Namun sebagai upaya untuk mendukung kebijakan Pemerintah dalam penanggulangan serta pencegahan penyebaran COVID-19, pembuatan Pos sekat pun kemudian menjadi sebuah keputusan Satgas Buleleng.

- Advertisement -

Suyasa mencontohkan pada Pelabuhan Celukan Bawang dan Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Sangsit, yang kerap menjadi lokasi untuk naik dan turunnya penumpang. Apalagi Satgas tidak bisa memastikan apakah penumpang yang datang sudah melengkapi diri dengan hasil pemeriksaan Rapid test atau Uji Usap berbasis PCR dari daerah asalnya.

“Nanti akan ada posko terpadu di sana. Untuk mengawasi kedatangan orang. Kami juga sudah minta kit rapid test antigen ke provinsi Bali sebanyak 5.000 unit. Jadi kalau ada pelaku perjalanan datang, tidak punya surat, ya harus dilakukan rapid disana,” kata Suyasa.

Ditempat yang sama, Kapolres Buleleng AKBP Made Sinar Subawa mengatakan, ada beberapa hal yang akan menjadi fokus pengawasan terkait dengan Edaran Gubernur Bali. Salah satunya adalah pengawasan terhadap aktivitas masyarakat Buleleng pada malam pergantian tahun.

Pihaknya berencana akan membangun beberapa pos pantau di beberapa titik pusat keramaian masyarakat. Seperti di Taman Kota Singaraja, RTH Banyuasri, Eks Pelabuhan Buleleng, kawasan wisata Lovina, serta Pantai Penimbangan.

Sementara untuk pengawasan di pelabuhan rakyat, Sinar Subawa mengaku akan menugaskan para personil di Polsek dan Satuan Polisi Perairan untuk melakukan pengawasan di pelabuhan rakyat.

“Idealnya memang tidak boleh masuk lewat sana. Nanti saya minta Kapolsek untuk mengawasi wilayah itu, termasuk di Celukan Bawang juga,” tegasnya. |RM|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts