Lonjakan Kasus Tajam dari Klaster Keluarga

Sekda Buleleng, Gede Suyasa |FOTO : arsip|

Singaraja, koranbuleleng.com| Lonjakan kasus COVID-19 di Kabupaten Buleleng tajam. Satgas Penanganan COVID-19 Buleleng mencatat ada 16 orang warga yang terkonfirmasi positif, Selasa 19 Januari 2021.

- Advertisement -

16 kasus baru yang tercatat tersebar di beberapa kecamatan, yakni Kecamatan Sukasada sebanyak enam orang, Kecamatan Seririt lima orang, Kecamatan Banjar tiga orang, Kecamatan Sawan satu orang dan Kecamatan Buleleng sebanyak satu orang.

Sekretaris Satgas Penanganan COVID-19 Buleleng, Gede Suyasa mengatakan empat orang diantaranya merupakan klaster keluarga yang ada di Desa Selat, Kecamatan Sukasada. Penyebaran terjadi berawal dari salah seorang anggota keluarga melakukan kontak dengan pasien tanpa gejala atau asimtomatik yang bermukim di Kelurahan Banyuasri. Setelah ditelusuri, ternyata pria asal Desa Selat itu dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19.

Tim surveilan harus melakukan penelusuran terhadap 16 orang warga Desa Selat. Termasuk di lingkungan keluarga. Setelah dilakukan rapid test dan swab, ternyata ada empat orang yang dinyatakan terkonfirmasi positif.

“Kasusnya terjadi karena kontak dengan keluarga. Sekarang sudah ada yang dirawat di Rumah Sakit, dan ada yang menjalani karantina terpusat di Hotel Vasini Denpasar,” jelasnya.

- Advertisement -

Selain mencatat kasus terkonfirmasi baru, Satgas juga mencatat ada lima orang yang telah dinyatakan sembuh. Yakni  dua orang asal Kecamatan Banjar, dua orang asal Kecamatan Buleleng, dan satu orang asal Kecamatan Sukasada.

Sampai dengan saat ini, masih ada 97 kasus terkonfirmasi positif yang tercatat oleh Satgas Penanganan COVID-19 Buleleng. Sebanyak 78 orang menjalani perawatan di sejumlah Sumah Sakit, 16 orang menjalani karantina di fasilitas yang disiapkan Pemprov Bali, dan tiga orang lainnya menjalani isolasi mandiri.

Disisi lain, saat ini Satgas tengah berusaha agar pasien yang berstatus terkonfirmasi melakukan isolasi mandiri sesuai dengan arahan Satgas Provinsi Bali. Satgas hanya mengizinkan pasien dengan kondisi tertentu yang akan menjalani isolasi mandiri di rumah pribadi.

“Setiap hari mereka diawasi oleh Satgas, ada surat-surat pernyataannya juga.  Jadi mereka tidak mungkin bisa melakukan kontak dengan orang lain,” ucapnya.|tim|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts