Penyuluhan Hukum Digencarkan ke Pedesaan

Ilustrasi keadilan hukum |SUMBER FOTO : Internet|

Singaraja, koranbuleleng.com | Pemkab Buleleng mendukung upaya penyuluhan ke pedesaan agar masyarakat di pedesaan mendapatkan pengetahuan tentang hukum. Penyuluhan hukum dianggap penting agar kebiasaan sehari-hari bisa dilaksanakan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

- Advertisement -

Kabag Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng, Bagus Gede Berata menilai penyuluhan hukum ke pedesaan meberikand ampak hukum yang baik bagi masyarakat,  masyarakat akan melakukan tindakan maupun perilaku keseharian sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Ini akan terus didukung. Jadi masyarakat lebih paham hukum, jadi masyarakat mencerminkan sebagai Negara hukum,” ujar Gede Berata

Gede Berata mengatakan, Pemkab Buleleng juga rutin melakukan penyuluhan hukum setiap tahun yang melibatkan, Akademisi, penegak hukum, dan Dinas terkait.  Selain itu Pemkab juga telah membentuk pos pelayanan hukum desa yang difasilitasi oleh Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Bali .

“Sudah terbentuk pada tahun 2020, dan dicanangkan oleh Kementerian Hukum dan HAM pada waktu itu,” kata dia.

- Advertisement -

Sementara itu, Advokat Kadek Doni Riana berencana melakukan penyuluhan hukum ke desa-desa di kabupaten Buleleng menyasar 148 desa dan kelurahan.

“Kita rencana awal bulan februari 2021 terjun langsung kelapangan dan menyasar semua desa di kabupaten Buleleng. Kita akan bersinergi dengan pihak desa” ungkapnya

Penyuluhan hukum secara gratis ini, pihaknya berharap akan memberikan pengetahuan hukum kepada masyarakat luas. Selain itu juga memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat mengetahui hak-hak mereka dalam proses hukum. Sehingga aparat berwenang tidak melakukan sewena-wena dalam melakukan tindakan hukum. 

“Dengan ini masyarakat bisa melek hukum, terutama generasi muda. Selain itu kita juga berikan pendampingan kepada masyarakat secara perdata dan pidana nantinya” pungkasnya. |ET|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts