Deklarasi lima kelurahan lengkap di Kabupaten Buleleng |FOTO : Yoga Sariada|
Singaraja, koranbuleleng.com | Sebanyak lima wilayah kelurahan di Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng deklarasi sebagai kelurahan lengkap. Ini baru pertama kali di Bali. Deklarasi kelurahan atau desa lengkap merupakan wilayah kelurahan dan desa yang buku tanahnya valid hingga 98 persen.
Lima kelurahan lengkap itu yakni Kelurahan Astina, Kelurahan Kendran, Kelurahan Liligundi, Kelurahan Beratan, dan Kelurahan Kampung Singaraja.
Deklarasi yang berlangsung di Lobi Athiti Wisma, Kantor Bupati Buleleng, dihadiri langsung oleh Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, Kepala Kantor Wilayah Pertanahan Provinsi Bali, Rudi Rubijaya dan Kepala Kantor Pertanahan Buleleng I Komang Wedana, Selasa 9 Pebruari 2021
Kepala Kantor Wilayah Pertanahan Provinsi Bali Rudi Rubijaya mengatakan, deklarasi kelurahan lengkap ini dilakukan karena telah memenuhi seluruh persyaratan Kelurahan Lengkap sesuai Juknis PTSL No.1 Juknis-100.Hk.02.01/1/2021, tanggal 4 Januari 2021 dari Kementerian ATR/BPN RI.
Lima kelurahan ini sudah bersifat mengelompok dan menjadi bukti bahwa pendekatan 3M yaitu Mendekat, Merapat, dan Menyeluruh.bisa terlaksana dengan baik di Buleleng.
Kelurahan lengkap ini akan mendukung program-program pemerintah. Seperti penyusunan rencana tata ruang Kota Singaraja, meminimalisir sengketa tanah, serta mempermudah integrasi antara kebijakan pembangunan dengan pajak pendapatan daerah.
Kalau dulu, pendekatan sertifikasi belum sistematis, masih sporadis sehingga tidak tuntas. Dengan sistematis lengkap, diukur semua bidang tanah di satu desa, sehingga ketika ada permasalahan tapal batas langsung bisa dituntaskan sesuai sistem.
Perkara sengketa tanah, sistematis lengkap ini adalah salah satu upaya untuk menyelesaikan sengketa.
“Kalau ada overlap kita petakan. mungkin dilapangan dengan berbagai riwayat teknologi yang belum pas di masa lalu, sistematis lengkap ini bisa dilakukan karena sistemnya sudah update dan kebijakan lain juga seperti pajak sehingga bisa dilakukan penyelesaian. “ kata Rudi.
Fungsi kelurahan atau desa lengkap ini bisa memberikan data data pertanahan lebih baik, yang bisa digunakan oleh berbagai pihak.
Rudi Rubijaya juga optimis melalui program kelurahan dan desa lengkap ini seluruh permasalahan sengketa tanah bisa diselesaikan di lapangan.
Sementara, Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana mengatakan, dengan terwujudnya kelurahan lengkap semua urusan pertanahan diyakini akan lebih berkualitas karena semua dokumen terdigitalisasi.
“Setelah ini, jika masih ada hal-hal yang masih salah, tentu masih bisa dikomunikasikan dengan membawa data-data lengkap. Sehingga validasinya benar-benar valid. Kita juga berbahagia karena konflik-konflik pertanahan di Kabupaten Buleleng ini sudah reda,” kata dia.
Selain itu, lima kelurahan lengkap ini merupakan suatu model dari strategi percepatan terwujudnya Kabupaten Buleleng yang lengkap yang diharapkan akan tercapai di tahun 2022. Termasuk nantinya akan diterbitkan sertifikat elektronik sebagai bentuk bukti kepemilikan sah atas tanah.
Agus menegaskan data pertanahan berkualitas yang nantinya dapat dipakai sebagai salah satu acuan untuk asas kebijakan pembangunan di Buleleng dengan pendekatan Mendekat, Merapat, Menyeluruh.
Sertifikat Elektronik
Terkait program sertifikasi tanah secara elektronik atau digital, Rudi Rubijaya mengatakan, program pensertifikatan tanah secara elektronik akan memberikan keamanan dan kenyamanan bagi pemilik tanah.
Ini sebagai layanan elektronik, dari sisi keamanan telah ditandai dengan tanda tangan elektronik yang tidak bisa dipalsukan. Jika ada tandatangan modifikasi maka sertifikat elektroniknya akan rusak.
Sertifikat digital ini bisa dicetak secara hardcopy. Masyarakat memang harus memilih, apakah membuat hardcopy atau elektronik. Jika memilih untuk keamanan, maka sangat penting untuk membuat sertifikat elektroik. Teknologi sertifikat elektronik masih terus juga dikembangkan.
“Ini untuk keamanan, jadi ini data otentik yang bisa disimpan di tempat kita. Jadi nanti ada server khusus, jadi misalnya ketika terbakar atau bencana alam masih bisa kita aksesnya,, karena sudah ada di sistem dan di backup.” terang Rudi Rubijaya.|ET|