Rakor pengamanan Imlek untuk mencegah penularan COVID-19 saat pandemi COVID-19 |FOTO : Istimewa|
Singaraja, koranbuleleng.com | Satgas Penanganan COVID-19 uleleng mengantisipasi agar tidak terjadi klaster baru penularan COVID-19 saat perayaan Imlek. Untuk itu, satuan tugas melakukan pemetaan terhadap jumlah lokasi tempat ibadah dan kegiatan perayaan. Pemetaan itu untuk mempermudah mobitoring saat pelaksanaan perayaan Imlek 2572 di tahun ini.
Antisipasi ini sebagai implementasi dari Instruksi Mendagri ( Inmendagri) Nomor 3 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro.
“Kebetulan dalam beberapa hari ke depan akan ada perayaan Imlek 2572 di Buleleng. Sehingga perlu ada antisipasi, bagaimana perayaannya, pelibatan orangnya seperti apa sehingga Satgas maupun Satgas Gotong Royong bisa mengantisipasinya,” ungkap Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial Setda Buleleng Putu Karuna usai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengamanan Perayaan Imlek di Command Center Polres Buleleng, Senin 8 Pebruari 2021.
Karuna menyampaikan antispasi penting dialukan sejak awal untuk mencegah. Karena itulah, Semua harus mampu berperan dalam penanganan penyebaran COVID-19.
Bilamana sudah diketahui jenis kegiatan dan berapa banyak melibatkan masyarakat pada saat perayaan Imlek, maka satgas dapat mengambil langkah-langkah yang diambil atau di terapkan. Sehingga penyebaran COVID-19 dapat ditekan.
”Melalui rakor ini diharapkan kepada seluruh masyarakat di dalam menjalankan kegiatan kemasyarakatan harus berhati-hati dan dipertimbangkan. Seandainya kegiatan bisa ditunda sebaiknya ditunda saja tetapi kalau itu sifatnya tidak bisa ditunda mari kita lakukan dengan prokes yang sangat ketat,” ungkapnya.
Sementara itu, Pimpinan Rakor yang diwakili oleh Kabag Ops Polres Buleleng Kompol A.A Wiranata Kusuma, menyampaikan Rakor pengamanan hari raya Imlek 2572 untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di tengah Pandemi COVID-19.
”Bagaimana kegiatannya dan apa saja. Walaupun kami dari Polres Buleleng sudah memiliki data awal namun kami perlu mendengar ataupun mengetahui secara langsung dari Majelis Agama Konghucu (Matakin) Buleleng,” pungkasnya. |NP|