Jakarta | Pemerintah RI kini sedang berupaya mempercepat pembangunan 10 Destinasi pariwisata Prioritas di Indonesia. Menteri Pariwisata Arief Yahya melakukan Rakornas bersama dengan Gubernur dan Bupati yang ditetapkan sebagai 10 destinasi pariwisata prioritas Indonesia di Sari Pan Pasifik, Jakarta, Rabu (13/4).
Rapat koordinasi nasional (Rakornas) bertujuan membahas percepatan pembangunan terhadap 10 destinasi pariwisata prioritas dan update kebutuhan dan critical sucsess factor pada destinasi tersebut.
Sebanyak 11 Gubernur dan 28 Bupati/Walikota dari wilayah 10 destinasi pariwisata prioritas hadir dalam Rakornas tersebut. Pada kesempatan itu, Menteri Pariwisata, Arief Yahya memberikan paparan dan penjelasan tentang kebijakan percepatan pembangunan 10 destinasi prioritas. Ditegaskan juga oleh Menpar bahwa sesuai arahan Presiden agar Pemerintah Daerah secara serius dan konkrit mendukung dan melaksanakan upaya percepatan pembangunan 10 destinasi pariwisata prioritas.
Penetapan 10 destinasi prioritas ini merupakan amanat Presiden, melalui surat Sekretariat Kabinet Nomor B 652/Seskab/Maritim/2015 tanggal 6 November 2015 perihal Arahan Presiden Republik Indonesia mengenai Pariwisata dan Arahan Presiden pada Sidang Kabinet Awal Tahun pada tanggal 4 Januari 2016. Destinasi-destinasi yang dimaksud adalah Danau Toba, Tanjung Kelayang, Tanjung Lesung, Kepulauan Seribu, Borobudur, Bromo – Tengger – Semeru, Mandalika, Labuan Bajo, Wakatobi, dan Morotai.
“Satu Critical Sucsess Factor dari upaya percepatan ini adalah pembentukan manajeman yang terintegrasi atau Single Destination, Single Management. Perwujudan dari manajemen terpadu ini adalah pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus dan Badan Otorita,” ujar Menteri Pariwisata, Arief Yahya pada pembukaan Rakornas.
Sebelumnya, Pemerintah telah menetapkan 4 Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), yaitu Tanjung Lesung, KEK Mandalika, KEK Morotai, dan KEK Tanjung Kelayang. Masing-masing dari KEK ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah. Sedangkan untuk Badan Otorita akan dibentuk melalui payung hukum berupa Peraturan Presiden, yang dikelola oleh profesional sehingga diharapkan ada sebuah mekanisme bisnis, untuk memastikan kemajuan pariwisata di masing-masing destinasi.
Sektor pariwisata tahun 2019 harus dapat memberikan kontribusi pada PDB Nasional sebesar 8%, devisa yang dihasilkan sebesar Rp 240 triliun, menciptakan lapangan kerja di bidang pariwisata sebanyak 13 juta orang, target kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) sebanyak 20 juta wisman dan pergerakan wisatawan nusantara (wisnus) sebanyak 275 juta, serta indeks daya saing pariwisata Indonesia berada di ranking 30 dunia.
Target pariwisata tahun 2016 ditetapkan jumlah kunjungan wisman sebesar 12 juta dengan devisa yang dihasilkan diproyeksikan sebesar Rp 172 triliun. Jumlah perjalanan wisatawan nusantara (wisnus) sebanyak 260 juta perjalan dengan uang yang dibelanjakan sebesar Rp 223,6 triliun, kontribusi pariwisata terhadap PDB nasional akan meningkat menjadi 5% dan jumlah lapangan kerja yang diciptakan menjadi 11,7 juta tenaga kerja.
Hasil dari rapat koordinasi ini diharapkan terciptanya penyamaan persepsi tentang strategi dan langkah percepatan yang perlu diambil secara terpadu dan terintegrasi. Pada kesempatanan ini juga dilakukan penandatangan komitmen dalam bentuk kesepakatan bersama Gubernur dan Menteri Pariwisata untuk 10 destinasi pariwisata prioritas.
Sumber : Biro Hukum dan Komunikasi Publik, Kementerian Pariwisata