Pemkab Buleleng Pastikan Pendidikan Anak Korban Pengroyokan di Baturiti Tetap Berlanjut

Singaraja, koranbuleleng.com | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng memastikan masa depan pendidikan anak-anak KD, warga Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, yang meninggal dunia akibat dugaan pengeroyokan massa di Kecamatan Baturiti, Tabanan, tetap mendapat perhatian.

Selain menjamin keberlanjutan pendidikan, Pemkab Buleleng juga menyiapkan pendampingan psikologis bagi anak-anak korban untuk membantu memulihkan kondisi mental mereka setelah kehilangan sosok ayah secara tragis.

- Advertisement -

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Buleleng, Putu Kariaman, bersama Kepala Disdikpora Buleleng dan Camat Banjar telah mendatangi rumah duka untuk melihat langsung kondisi keluarga korban.

“Kami tadi sudah berkunjung ke rumah duka bersama Kadisdikpora dan Camat. Astungkara kondisinya kondusif, hanya saja keluarga dan warga masih dalam suasana berduka,” ujar Kariaman, Minggu, 26 Juli 2026.

Dalam kunjungan tersebut, Pemkab Buleleng turut menyerahkan bantuan berupa paket sembako dan pakaian layak pakai. Bantuan diberikan untuk membantu kebutuhan istri, anak-anak, serta orang tua KD yang ditinggalkan.

Kariaman menyebut, KD merupakan warga yang masuk kategori keluarga kurang mampu. Korban juga tercatat sebagai penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Kementerian Sosial. Meski demikian, pemerintah daerah memastikan kondisi ekonomi keluarga tidak menjadi penghambat bagi pendidikan anak-anak korban.

- Advertisement -

“Bapak Bupati, Wakil Bupati, dan Sekda sangat mengharapkan agar pendidikan anak-anak korban tetap berlanjut,” katanya.

Kariaman menyampaikan, keberlanjutan pendidikan anak-anak KD akan didukung melalui Program Indonesia Pintar (PIP). Bahkan, anak kedua korban yang kini duduk di kelas I SMK akan difasilitasi untuk melanjutkan pendidikan di Sekolah Rakyat Kabupaten Karangasem dengan pembiayaan dari pemerintah.

Tidak hanya sektor pendidikan, Pemkab Buleleng juga menyiapkan program penguatan ekonomi bagi keluarga korban. Istri KD akan diusulkan mendapat program pemberdayaan ekonomi keluarga serta bantuan Rumah Sejahtera Terpadu (RST) atau program bedah rumah.

Pendampingan psikologis juga menjadi perhatian pemerintah. Tim psikolog Dinsos P3A Buleleng dijadwalkan turun pada Senin, 27 Juli 2026 untuk memberikan pendampingan kepada anak-anak korban.

“Mulai besok kami lakukan pendampingan psikolog. Secara kasat mata kondisinya memang mulai membaik, tetapi pendampingan tetap wajib dilakukan agar peristiwa ini tidak menjadi beban berkepanjangan bagi anak-anak, sekaligus mengukur sejauh mana tingkat depresi yang mereka alami,” kata Kariaman.

Disisi lain, Pemerintah Desa Sidetapa memastikan proses hukum terkait kematian KD sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum. Pihak keluarga juga berencana mengambil langkah hukum setelah masa berkabung selesai.

Perbekel Sidetapa I Made Sutama mengatakan, jenazah KD telah dimakamkan pada Sabtu, 25 Juli 2026 siang di Setra Desa Sidetapa. Kepergian KD meninggalkan duka mendalam bagi istri dan tiga anaknya.Tangisan anak bungsu korban yang masih duduk di kelas I SD saat prosesi pemakaman sempat menyita perhatian publik setelah videonya beredar di media sosial.

Sutama menjelaskan, keluarga korban belum membuat laporan resmi karena masih dalam suasana berduka. Namun, langkah hukum dipastikan akan dilakukan dalam waktu dekat.

“Masih suasana berduka, kemungkinan setelah tiga hari baru akan ditindaklanjuti oleh keluarga. Kami ingin persoalan ini diserahkan kepada penegak hukum,” katanya.

Menurut Sutama, tindakan kekerasan hingga menyebabkan seseorang meninggal dunia tidak dapat dibenarkan. Ia meminta masyarakat menyerahkan setiap persoalan hukum kepada aparat berwenang.

“Kalau orang mencuri ada pasalnya yang mengatur, kalau orang membunuh juga ada pasalnya yang mengatur. Harapan kami ke depan, kalau ada kejadian seperti ini, serahkan saja kepada penegak hukum. Jangan sampai ada tindakan yang terlalu sadis terhadap siapa pun,” tegasnya.

Ia berharap kepolisian segera mengungkap kasus tersebut dan menangkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pengeroyokan. Sementara terkait penerapan pasal maupun hukuman, pihak desa menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum.

“Yang jelas kami dari pihak keluarga dan desa berharap pelakunya ditangkap. Soal pasal dan hukumannya, itu menjadi kewenangan penegak hukum,” kata dia.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa dugaan pengeroyokan itu terjadi pada Jumat, 24 Juli 2026 sekitar pukul 01.30 Wita di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Tabanan.

KD diduga tertangkap warga saat mengambil seekor ayam aduan milik masyarakat setempat. Kejadian tersebut kemudian memicu kemarahan sejumlah warga yang mengaku resah akibat maraknya kasus kehilangan ayam.

Korban diduga menjadi sasaran amukan massa hingga meninggal dunia di lokasi kejadian. Tidak hanya itu, sepeda motor milik korban juga dibakar sebelum aparat kepolisian datang.

Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kronologi lengkap serta mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut.(*)

Pewarta: Kadek Yoga Sariada

Komentar

Artikel Terkait

spot_img

Berita Terbaru