Warga Desa Adat Banyuasri saat menghadiri pertemuan dengan Perumda Pasar Argha Nayottama dan Dinas Perhubungan yang dimediasi oleh DPRD Buleleng |FOTO : Yoga Sariada|
Singaraja, koranbuleleng.com | DPRD Kabupaten Buleleng tidak ingin Pasar Banyuasri yang dibangn dengan dana besar dan berdiri megah justru tidak bermanfat bagi masyarakat luas, termasuk slogan The Spirit of Sobean yang dipasang sangat besar di bangunan pasar menjadi tidak berarti. DPRD Buleleng berharap, pasar Banyuasri tetap menjadi kebanggaan bagi Buleleng.
Untuk itu, dibalik kemegahan Pasar Banyuasri tersebut, Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna meminta agar keluhan warga Desa Adat Banyuasri soal pengelolaan parkir bisa ditindaklanjuti dengan baik, agar tidak terjadi polemik berkepanjangan. DPRD Buleleng mengeluarkan rekomendasi bagi Bupati Buleleng, Putu Agus SUradnyana untuk mengambil keputusan agar permohonan masyarakat Banyuasri tentang parkir bisa disetujui.
Rekomendasi itu yakni, pertama pemanfaatan terminal Banyuasri di lambung barat agar digunakan sebagai lokasi parkir pedagang bermobil dengan dibatasi oleh jam operasional. Kedua, menggunakan skema upah pungut seperti dahulu yang pernah ada kerjasama antara Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng dengan warga Banyuasri.
“Mudah-mudahan dua rekomendasi dari kami ini bisa menyelesaikan persoalan agar tidak berkepanjangan,” ungkap Supriatna usai pertemuan antara Komisi II DPRD Buleleng dengan Perumda Pasar Argha Nayottama dan jajaran Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng, Jumat 16 April 2021. Pertemuan itu dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Buleleng, Ketut Susila Umbara. Pertemuan tersebut sebagai upaya dari DPRD Buleleng untuk menjembatani polemik yang muncul dibalik kemegahan Pasar Banyuasri.
Warga adat Banyuasri sebelumnya meminta agar ada skema kerjasama pemanfaatan lahan parkir antara Pemerintah Kabupaten Buleleng dengan Desa Adat Buleleng. Disisi lain, Desa adat Banyuasri juga memohon agar sejumlah warganya bisa diterima sebagai pekerja di Pasar Banyuasri walaupun hanya sebagai pekerja kasar.
Wakil Klian Desa Adat Buleleng, Nyoman Sadwika mengakui bahwa salah satu usulan dari Desa Adat Banyuasri untuk memohon terminal Banyuasri di Lambung barat digunakan sebagai lahan parkir dan dikelola oleh Desa Adat Banyuasri dengan skema kerjasama.
Selama ini, setelah ada Pasar Banyuasri, area parkir dialihkan ke dalam Pasar Banyuasri sehingga warga yang selama 13 tahun menggantungkan hidup daripengelolaan parkir tidak bisa mencari nafkah.
“Jika rekomendasi ini dijalankan, warga kami bisa hidup seperti biasa. Ada 24 tenaga parkir yang terdampak langsung dan mereka sebelumnya sudah bekerja selama 13 tahun di Pasar Tumpah,” ujar Sadwika.
Sementara Peumrda Pasar Argha Nayottama Buleleng belum memutuskan secara resmi penerimaan pekerja dari Desa Adat Banyuasri. Sadwika memohon agar pengajuan tenaga kerja dari warga Banyuasri juga bisa diselesaikan. “Karena pasar juga berada di area wewidangan desa adat Banyuasri, mohn dipertimbangkan juga tenaga kerja,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Buleleng, Ketut Susila Umbara mengatakan pertemuan tersebut sebagai mediasi agar polemik ini tidak berkepanjangan.
“Mudah-mudahan rekomendasi ini bisa ditindaklanjuti oleh Pemerinrah Kabupaten Buleleng,” ujarnya. |NP|