Dewan Ingin Perda Bisa Dilaksanakan dengan Baik

Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna |FOTO : Luh Sinta Yani|

Singaraja, koranbuleleng.com| Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang sedang dalam masa pembahasan di DPRD Buleleng mendekati paripurna. DPRD Buleleng sepakat agar Pemkab Buleleng nantinya melaksanakan perintah Perda tersebut dengan baik di lapangan agar tidak sekedar menjadi aturan semata tanpa ada impelementasi yang jelas.

- Advertisement -

Ranperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B), Ranperda Tentang Perubahan Atas Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Retribusi Menara Telekomunikasi, dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) mendapatkan pembahasan lanjutan antar komisi dan Pansus di DPRD Buleleng, Kamis 27 Mei 2021.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Gede Supriatna untuk memberikan masukan-masukan terhadap Ranperda yang sudah dibahas dan dirancang oleh masing-masing Pansus. 

Dari hasil penyampaian hasil pembahasan tiga ranperda  tersebut, Supriatna menekankan agar ada program-program yang disiapkan untuk mendukung Perda ketika telah diundangkan. “Setiap pembuatan Ranperda, saya selalu menekankan agar dibuatkan program-program dengan pihak terkait sehingga Perda ini tidak hanya sekadar Perda, namun ada program yang dipakai untuk merealisasikannya,” ungkapnya.

Supriatna menekankan hal itu karena melihat sejumlah perda yang telah diundnagkan namun tidak maksimal dalam tataran pelaksanaan.   “Misalnya pembuatan Peraturan KTR (Kawasan Tanpa Rokok), namun kita bisa melihat implementasinya sekarang, masih sangat kurang. Ini hanya contoh-contoh kecil saja.” tambahnya.

- Advertisement -

Sepakat dengan Supriatna, Ketua Pansus I, Putu Mangku Budiasa juga mempunyai kekhawatiran yang sama apabila Ranperda yang dirancang telah disetujui menjadi Perda. “Kami sebenarnya sangat khawatir apabila Ranperda ini diparipurnakan dan menjadi Perda. Kekhawatiran saya adalah Perda ini malah tidak ada tindak lanjut dari pemerintah,” jelas Mangku Budiasa.

Salah satu anggota Komisi 1 DPRD Buleleng, Gusti Made Kusumayasa meminta agar setelah menjadi Perda, Pemeritah Kabupaten Buleleng membuat kegiatan-kegiatan untuk merealisaikan dan melaksanakan isi Perda.  “Diperlukan kegiatan-kegiatan inovatif untuk merealisasikannya. Dan saya mengharapkan Ranperda ini segera diparipurnakan.” ujarnya. |SY|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts