Perwakilan pedagang di Pasar Banyuasri menyerahkan aspirasi secara tertulis mengenai keberatan atas kenaikan retribusi dan sewa bulanan |FOTO : Luh Sinta Yani |
Singaraja, koranbuleleng.com|Sejumlah pedagang yang menempati toko di Pasar Banyuasri protes terhadap nilai retribusi harian dan sewa bulanan yang ditetapkan oleh PD Pasar Argho Nayottama Buleleng.
Retribusi tersebut dinilai terlalu tinggi dan memberatkan para pedagang. Para pedagang inipun menagih janji Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana untuk tidak menaikkan tarif sewa dan retribusi di Pasar Banyuasri.
Atas keberatan itu, pedagang memilih mengadukan keberatan itu ke DPRD Buleleng, Rabu 2 Juni 2021. Kedatangan sejumlah pedagang ini diterima langsung Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna di ruang rapat gabungan komisi gedung DPRD Buleleng.
Perwakilan pedagang, Sugeng Darmawan mengungkapkan kenaikan retribusi harian dan bulanan alami kenaikan yang sangat tinggi sangatlah tidak pro rakyat di tengah pandemi COVID-19.
Sebelumnya, pedagang yang menyewa toko membayar retribusi harian sebesar Rp3000 namun kini harus membayar Rp20.000. Retribusi bulanan yang semula hanya Rp147.500 justru kini menjadi Rp400.000 perbulan.
“Jika kami tidak membayar maka PD Pasar akan mengambil alih ruko tersebut. Hal ini tentunya sangat tidak sesuai dengan janji Bupati yang mengatakan bahwa tidak akan menaikan harga.” terang Sugeng.
Selain itu, Sugeng juga menerangkan pedagang mengeluhkan sistem sanitasi dan tempat pembuangan limbah rumah tangga yang belum tersedia. Selain itu, kondisi beberapa ruko sudah rusak dan belum diperbaiki.
Sugeng juga menambahkan bahwa, ruko juga memerlukan beberapa fasilitas tambahan untuk mendukung kenyamanan penjual dan pembeli, seperti pemasangan kanopi dan pegangan tangga. Pemerintah juga perlu untuk berinovasi dalam meramaikan Pasar Banyuasri.
Pedagang sangat berharap, DPRD Buleleng bisa segera menindaklanjuti persoalan ini, sehingga perekonomian mereka tidak akan semakin jatuh.
Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Gede Supriatna mengaku akan segera memanggil manajemen PD Pasar Argho Nayottama untuk menyelesaikan keberatan dari 92 pedagang yang menyewa toko di Pasar Banyuasri.
“Kami akan segera menyampaikan ini kepada Pemerintah untuk dikaji ulang terutama mengenai penetapan retribusi pedagang di Pasar Banyuasri.” ujar Supriatna. |SY|