LSM Kompak mendesak aparat kepolisian penuntasan kasus pembuangan jasad bayi tanpa tangan dengan mencari pelaku lainnya |FOTO : Edy Nurdiantoro|
Singaraja, koranbuleleng.com | LSM Komunitas Masyarakat Untuk Penegakan Hukum dan Keadilan (Kompak) mendesak pihak kepolisian mengusut tuntas kasus pembuangan bayi oleh ibu kandungnya Ni Putu Rika Silvia, 22 tahun, di Desa Tista beberapa waktu yang lalu. KoMPAK mendesak agar ayah biologis bayi tersebut juga diciduk dan wajib menjalani proses hukum.
Ketua LSM Kompak, Nyoman Angga Saputra Tusan mengatakan ayah biologis bayi tersebut juga harus ikut bertanggung jawab. Perbuatan yang dilakukan tersangka Rika Silvia dengan membuang jasad bayi-nya diyakini ada pemicu. Seperti diketahui, Rika Silvia hamil diluar perkawinan, hingga berujung pada perbuatan pembuangan bayi.
“Tidak hanya berhenti pada penetapan satu tersangka, tapi harus dilakukan penyelidikan yang mendalam siapa saja yang terlibat, harus investigasi,” kata Angga, Selasa 8 Juni 2021.
Pihaknya juga meminta, agar masyarakat tidak menghakimi Rika Silvia selaku ibu yang membuang bayi tersebut sebagai orang yang paling bersalah. Sebab, tidak ada tanggung jawab dari ayah biologis bayi tersebut, diduga menjadi pemicu perbuatan yang dilakukan tersangka.
“Menurut kami, yang bersangkutan tidak mungkin melakukan tindakan ini jika laki-laki yang seharusnya bertanggung jawab sebagai ayah bayi tersebut,” imbuh Angga.
Sementara itu, Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya, mengapresiasi apa yang dilakukan LSM Kompak dalam menyoroti kasus ini. Menurutnya sekarang ini kasus tersebut masih dalam pengembangan lebih lanjut.
“Sejauh ini, tersangka masih belum terbuka siapa ayah biologis bayi itu, karena masih trauma. Kami juga masih menunggu hasil visum, termasuk juga akan melakukan test DNA,” singkat Sumarjaya. |ET|