387 Pelamar CPNS Buleleng Tidak Lolos Administrasi, Masa Sanggah 3 Hari

Sekda Buleleng Gede Suyasa memimpin rapat finalisasi seleksi administrasi rekrutmen CPNS Kabupaten Buleleng |FOTO : Edy Nurdiantoro|

Singaraja, koranbuleleng.com | Sebanyak 387 pelamar dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Sebanyak 3.338 orang Memenuhi Syarat (MS).

- Advertisement -

Ada beberapa ketentuan yang tidak diikuti oleh para pelamar sehingga dinyatakan tidak lolos. Di antaranya, surat lamaran tidak isi meterai, ada juga surat lamaran tidak ditandatangani. Kemudian, Kartu Tanda Penduduk (KTP) diunggah merupakan hasil fotokopi.

Sekda Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa mengatakan, setelah pengumuman hasil seleksi administrasi, masih ada masa sanggah selama tiga hari. Kepada pelamar yang tidak lolos administrasi, bisa mengajukan keberatan terhadap hasil administrasi, setelah pengumuman kelulusan pada hari Senin, 2 Agustus 2021.

“Semua alasannya ditunjukkan. Jadi, jika mereka sudah sadari tentu tidak ada sanggahan. Bahwa memang benar seperti itu,” ucap Suyasa, usai memimpin rapat finalisasi seleksi administrasi rekrutmen CPNS tahun 2021.

Untuk jadwal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) akan ditentukan setelah berkoordinasi dengan pihak provinsi. Ini dikarenakan untuk format tes SKD dan SKB masih bekerjasama dengan provinsi. Seperti penyediaan tempat seleksi dan tentunya penyiapan komputer.

- Advertisement -

“Kita akan melihat perkembangan apakah PPKM dilanjutkan atau tidak. Jadwal kita menyesuaikan dengan pihak provinsi,” imbuhnya.

Sementara Untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru, Pemkab Buleleng sifatnya hanya menerima. Seleksi dilakukan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI. |ET|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts