NPHD Resmi Diteken, Anggaran Selesai Dalam 1 Tahun Anggaran

Singaraja | Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) akhirnya diteken oleh Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana bersama sejumlah instansi yang terkait dalam proses dan tahapan Pilkada Buleleng, KPU Buleleng, Polres Buleleng, Kodim 1609 Buleleng. Penandatanganan ini diselenggarakan di ruang rapat Lobi Kantor Bupati Buleleng, Senin (2/5).

Penandatanganan NPHD ini secara resmi juga telah menyelesaikan proses pencairan dana Pilkada selama satu tahun anggaran yakni tahun 2016. Rencana awal yang disebutkan anggaran pilkada dibagi menjadi dua tahap akhirnya menjadi satu tahap.

- Advertisement -

Hadir pada penandatanganan ini Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Gede Supriatna, SH, Sekda Kabupaten Buleleng, Ir. Dewa Ketut Puspaka, MP, Dandim 1609 Buleleng, Letkol Inf. Budi Prasetyo, Komisioner KPU, dan juga perwakilan dari Polres Buleleng.

Menurut Sekda Dewa Ketut Puspaka, berdasarkan hasil pertemuan terpadu antara KPU, Kementerian Dalam Negeri dan Kementrian Keuangan yang melibatkan daerah-daerah yang akan melaksanakan pilkada serentak tahun 2017, disepakati anggaran pilkada tahun 2017 diselesaikan pada satu tahun mata anggaran. Pengalokasian anggaran tersebut harus sudah tersedia melalui penandatanganan NPHD. Sementara Pemkab Buleleng telah menyelesaikan NPHD tersebut pada tanggal 29 April 2016.

“Pada prinsipnya kita sangat mendukung kesuksesan penyelenggaran pilkada ini sehingga anggaran pilkada dalam satu tahun masa anggaran sudah tersedia dan sudah dituangkan dalam NPHD ini. Pasca penandatanganan ini kita akan segera serahkan ke Kementrian Dalam Negeri, Kementrian Keuangan, dan KPU Pusat,” ungkap Sekda Puspaka.

Nantinya masing-masing penerima hibah akan membuka rekening dan setelah itu semua anggaran dicairkan ke masing-masing penerima hibah. “Kita berharap semua berjalan lancar sehingga tahapan pilkada ke depan tidak lagi kita membicarakan masalah anggaran,”  tambah Dewa Puspaka.

- Advertisement -

Sementara itu, Ketua KPUD Kabupaten Buleleng, Gede Suardana mengungkapkan KPUD Kabupaten Buleleng sendiri menganggarkan dana sebesar Rp. 40,2 Milyar. Dana tersebut terdiri dari Honorarium sebesar Rp. 15,8 Milyar dan kebutuhan barang jasa sebesar Rp. 24,3 Milyar.

“Anggaran yang kita susun merupakan anggaran yang berdasarkan Surat Keputusan KPU Nomer 43 Tahun 2016 dan Keputusan KPU Nomer 44 Tahun 2016 tentang honorarium dan kebutuhan barang jasa. Anggaran ini juga disusun berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomer 118 tentang standar honorarium untuk penyelenggara di tingkat ad-hoc,” tandas Suardana. |NP|

 

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts