Petugas dari Dinas Sosial menyalurkan bantuan beras bagi warga terkena PHK |FOTO: Edy Nurdiantoro|
Singaraja, koranbuleleng.com | Dinas Sosial memberikan bantuan beras bagi warga Buleleng yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), Jumat 20 agustus 2021.
Untuk tahap awal, beras sebanyak 200 paket disalurkan di 4 Desa yakni Desa Sumberkima, Desa Patas, Desa Penyabangan, dan Desa Banyupoh. Masing-masing desa mendapatkan bantuan 50 paket beras.
Kadis Sosial, I Putu Kariaman Putra mengatakan penyaluran bansos beras non APBD yang diterima warga, telah sesuai permintaan usulan dari masing-masing desa dan kelurahan setempat. Diharapkan apa yang telah diberikan bisa dimanfaatkan untuk meringankan beban kesehariannya dalam beraktifitas.
Pemerintah sudah meminta kepada perangkat desa dan kelurahan segera mengadakan pemutakhiran data melalui musyawarah desa dan kelurahan yang ada di Buleleng dalam rangka memperbaiki Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Pemutakhiran data dilakukan untuk mengetahui siapa saja kehilangan pekerjaan. Ketika data sudah di dapat, pihaknya akan membuat kajian untuk bisa membuat program. Sehingga kedepannya bisa ditindaklanjuti.
“Desa dan kelurahan agar menyampaikan kepada kami warga yang benar-benar di PHK. Untuk tahap untuk awal kita sudah tindaklanjuti di empat desa, kita sudah distribusikan paket beras,”ujarnya.
Selain warga yang terkena PHK, Dinas Sosial juga menyalurkan bantuan sembako kepada kelompok nelayan di kabupaten Buleleng.
“Hari ini sudah kita distribusikan bansos ke empat desa, besok kita lanjutkan ke kelompok nelayan.” pungkasnya.|ET|