Mayjen TNI Maruli Simanjuntak |FOTO : Yoga Sariada|
Singaraja, koranbuleleng.com| Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Maruli Simanjuntak mengakui sudah melakukan evaluasi terhadap prajurit setelah kegaduhan yang terjadi di Desa Sidatapa. Pemukulan yang dilakukan oleh beberapa prajurit TNI kepada warga Sidatapa dalam insiden tersebut memang tidak dibenarkan dalam aturan militer.
“Karena di militer pun, kejadian pemukulan itu tidak bisa dibenarkan tapi kita cari penyelesaian yang terbaik,” ujar Maruli saat bekrunjung ke Buleleng, Jumat 27 Agustus 2021.
Menantu Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan ini mengaku kegaduhan itu dipicu kelemahan sosialisasi hingga menimbulkan kesalahpahaman. Kegiatan pemeriksaan berupa tes cepat COVID-19 di Desa Sidatapa atas permintaan perbekel desa setempat berdasarkan kondisi setempat. Hingga diputuskan untuk penelusuran dan tertinggi untuk warga.
Menurut mantan Komandan Paspampres ini, pemeriksaan dan penelusuran untuk COVID-19 dilakukan secara acak dilakukan di banyak tempat oleh TNI dan Polri. Tujuannya untuk mengendalikan kasus COVID-19.
“Sebenernya ya, itu lah kesalahpahaman. Kami di TNI mengevaluasi, saya juga dengar di masyarakat juga mengevaluasi, apa yang sudah kita kerjakan. Kami ditugaskan untuk melaksanakan secara acak, di semua tempat,” terang Maruli Simanjuntak saat ditemui di gedung Graha Astina, yang berada di Jalan Ngurah Rai Singaraja, Jumat 27 Agustus 2021.
Disisi lain, Wakil Bupati Buleleng dr. Nyoman Sutjidra., Sp.OG juga berharap kasus ini selesai dengan baik-baik.
“Kami juga masih menunggu perkembangannya, dan harapan kami adalah kasus ini selesai baik-baik, secara kekeluargaan,” harapnya. |Y|