Pemerintah Pusat Bentuk UPTD PPA

Singaraja, koranbuleleng.com | Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) RI membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di Kabupaten Buleleng, Bali.UPTD PPA dinilai penting untuk menenkan kasus kekerasan pada perempuan, khususnya pada anak yang akan mempengaruhi Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

Sekretaris KemenPPPA RI Pribudiarta Nur Sitepu mengatakanUPTD PPA adalah unit yang memberikan layanan penanganan terhadap kasus kekerasan yang dihadapi oleh perempuan dan anak. Layanan diperlukan mengingat kasus seperti itu mempengaruhi kualitas hidup perempuan dan anak. 

- Advertisement -

Seperti diketahui, indeks pembangunan manusia (IPM) itu mengukur mengenai kualitas hidup manusia di Indonesia. Dari variabel pendidikannya, kesehatan, dan kemampuan ekonomi. Kekerasan yang dialami akan mempengaruhi kualitas hidup.

 “Bisa dibayangkan bahwa seseorang itu sekolah yang baik, kemudian sehat, kemudian memiliki penghasilan yang baik. Tetapi kemudian dia mengalami kekerasan maka seluruh capaian yang dilakukan dari sisi pendidikan, kesehatan dan ekonomi itu menjadi berkurang kualitasnya,” katanyausai rapat pembentukan UPTD PPA di Ruang Rapat Lobi Kantor Bupati Buleleng, Rabu 8 September 2021

UPTD yang akan dibentuk di seluruh daerah ini berbeda fungsi dengan dinas yang membidangi perlindungan perempuan dan anak. Dinas memiliki fungsi koordinasi kebijakan kemudian operasionalisasi dari pelaksanaan kebijakan tersebut. 

UPTD khusus memberikan penanganan kasus kekerasan. Jika dilihat dari konstruksi kekerasan, bisa terjadi kapan saja, di mana saja, dan oleh siapa saja serta biasanya dilakukan oleh orang terdekat. Oleh karena itu, petugas layanan harus memiliki kemampuan respon cepat. 

- Advertisement -

Melakukan rehabilitasi fisik, rehabilitasi kesehatan, rehabilitasi sosial bahkan rehabilitasi ekonominya untuk perempuan. 

“Kalau untuk anak itu rehabilitasi kembali kepada keluarganya. Orang-orang yang ada di UPTD ini khusus dan spesifik, imbuh Pribudiarta.

Sementara itu, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Sekda Buleleng Ida Bagus Suadnyana yang menerima rombongan tim advokasi menyebutkan pembentukan UPTD PPA di Bali ini menjadi perhatian khusus dari Menteri PPPA yang berasal dari Bali.

 Termasuk di Kabupaten Buleleng. Tentunya apa yang menjadi masukan dari tim advokasi ini akan segera ditindaklanjuti. 

“Sesegara mungkin akan kita penuhi apa yang menjadi masukan dari tim advokasi,” sebutnya

Segala persoalan dan hambatan juga segera dicarikan solusinya. Sumber Daya Manusia (SDM) yang dibutuhkan akan dicari dan dipenuhi. Semua upaya dikerahkan karena pembentukan UPTD PPA ini sifatnya urgen dan wajib. Tentu, pimpinan mempunyai pilihan akan SDM yang mengisi posisi di UPTD PPA tersebut. |ET|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts