Warga Sidatapa Cabut Laporan di Denpom

Singaraja, koranbuleleng.com| Setelah Dandim 1609/Buleleng Letkol Inf. Muhammad Windra Lisrianto mencabut laporan hukum di Polres Buleleng, lalu warga Desa Sidatapa yang goliran mencabut laporan terhadap Dandim/1609 Buleleng beesama beberapa prajurit TNI di Markas Subdenpom IX/3-1 Singaraja, Kamis 9 September 2021.

Dalam surat pencabutan laporan tersebut Kadek Dicky Okta Andrean sebagai pelapor, menyampaikan permohonan pencabutan laporan tindak pidana penganiayaan yang dilaporkan pada 27 Agustus 2021 ke Detasemen Polisi Militer IX/3 Denpasar, Dengan pengaduan nomor: STTLP-08/VIII/2021.

- Advertisement -

Kuasa Hukum warga Desa Sidatapa, Kadek Cita Ardana Yudi mengatakan, pencabutan laporan tersebut sesuai kesepakatan surat perdamaian yang sudah ditandatangani kedua belah pihak di Makodim 1609/Buleleng. Pencabutan laporan tersebut merupakan komitmen kesepakatan perdamaian yang sudah dijalankan.

“Tentu harapan kita bahwa yang paling utama adalah kemanfaatan dari aspek hukum itu sendiri. Kita berharap instansi masing-masing sudah menerima,” ujar Cita di Subdenpom IX/3-1 Singaraja.

Kejadian tersebut merupakan kesalah pahaman antara aparat yang bertugas dengan warga masyarakat. Cita menyebut, dalam titik tertentu masyarakat mengalami kondisi psikologis yang sudah hampir dua tahun menghadapi situasi pandemi COVID-19.

“Dalam situasi seperti sekarang ini juga bagian yang tidak mudah. Tentu harus bijaksana, baik masyarakat maupun aparatur tentu harus secara bijak melakukan komunikasi dalam hal penanganan COVID-19,” katanya.

- Advertisement -

Di sisi lain, Kepala Ombudsman RI Provinsi Bali, Umar Ibnu Alkhatab sangat mengapresiasi terhadap penyelesaian kasus tersebut secara damai. Perdamaian merupakan cara yang terbaik dalam penyelesaian sebuah kasus agar tidak ada lagi terjadi kasus seperti yang sudah terjadi.

Ibnu Alkhatab menyebut, walaupun kasus seperti itu harus terulang kembali. Ia berharap agar bisa diselesaikan dengan cara berdamai. Tidak ada yang saling melaporkan ataupun saling mengancam baik di masyarakat maupun aparat.

“Kita minta juga warga kooperatif dengan protokol kesehatan, ini kita sedang pandemi soalnya tidak boleh main-main,” pungkasnya.|YS|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts