Cegah Joki, Seleksi CPNS Gunakan Pendeteksi Wajah

Peserta SKD melalui sistem face recognition |FOTO:Istimewa|

Singaraja, koranbuleleng.com | Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS tahun 2021 menggunakan pendeteksi wajah guna mencegah penggunaan Joki alias peserta palsu. Para peserta seleksi wajib menjalani proses face recognition atau skrining untuk mengenali wajah.

- Advertisement -

Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buleleng I Gede Wisnawa mengatakan alat pendeteksi wajah tersbeut menggunakan webcamera. Secara teknis, para peserta yang melalui face recognition harus mencocokkan wajah dengan foto yang sebelumnya disetorkan pada saat pendaftaran.

“Sekarang kita ada webcamnya ini untuk mendeteksi wajah, di sini sudah jelas antara foto dengan wajahnya mereka itu akan dicek lagi,” jelas Wisnawa.

Apabila antara wajah dengan foto tidak ada kecocokan, maka peserta yang datang akan dianggap joki. Setelah diproses lebih lanjut untuk menghindari kesalahan deteksi, peserta tersebut dipastikan gugur.

Wisnawa menambahkan, pelaksanaan skrining wajah dilakukan oleh pihaknya selaku panitia seleksi CPNS 2021 Kabupaten Buleleng, sedangkan sistemnya difasilitasi oleh Kantor Regional X Badan Kepegawaian Negara (Kanreg X BKN) Denpasar.

- Advertisement -

Sementara itu, Kepala Bidang Informasi Kepegawaian Kanreg X BKN Denpasar Ketut Buana menyampaikan,  sistem face recognition ini merupakan langkah untuk meningkatkan akurasi pada saat melakukan verifikasi peserta.

Face recognition tersebut berjalan secara otomatis oleh sistem. Jadi, saat pengambilan foto peserta yang datang, sistem sendiri yang akan mencocokkan dengan foto yang disetorkan oleh peserta sebelumnya.

“Jadi misalnya jika ditemukan ketidakcocokan, maka sistem otomatis menolak,” jelasnya.

Pihaknya mengakui, terdapat beberapa kendala dari sisi peserta akibat terjadi perubahan signifikan pada wajah dibandingkan dengan foto yang disetorkan. Hal itu terjadi akibat peserta mengirimkan foto lama atau perubahan penampilan seperti gaya rambut dan riasan.

Selain itu, editan berlebihan pada foto juga mengakibatkan kesalahan deteksi pada wajah peserta. Untungnya penyesuaian dapat dilakukan oleh pihak panitia untuk mengatasi hal tersebut.

“Misalnya karena di foto saking glowingnya,  panitia menyiapkan bedak segala macam untuk membuat semirip mungkin dengan foto yang terlanjur editan tadi,” katanya

Melalui sistem face recognition ini, diharapkan olehnya para peserta yang berencana menggunakan jasa joki untuk mengurungkan niatnya, sehingga tercipta proses seleksi yang transparan dan akuntabel.

Disisi lain, Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana saat meninjau pelaksanaan SKD CPNS 2021 Hari Pertama di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Bali pada Sabtu, 11 September 2021 berharap  seleksi CPNS 2021 hasilkan ASN yang berkualitas.

Bupati yang akrab disapa PAS itu mengapresiasi test dengan sistem seleksi CPNS menggunakan Computer Assisted Test (CAT) beberapa tahun terakhir karena dilaksanakan dengan transparan.

Untuk itu, ia optimis CPNS yang terseleksi nanti akan memiliki kualitas yang baik. Hal tersebut terlihat dari hasil CPNS pada beberapa tahun sebelumnya. 

“Sudah kita lihat sekarang kan. Di Singaraja kita punya PNS yang hasil dengan sistem CAT ini berkualitas semua,” jelasnya.

104 Orang Absen, Tiga Peserta Terkonfirmasi COVID-19

Sebanyak 104 orang peserta absen pada Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Buleleng tahun 2021. Dari jumlah tersebut, tiga orang absen karena terkonfirmasi positif COVID-19.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buleleng I Gede Wisnawa menjelaskan, sebanyak 104 orang peserta tidak hadir pada SKD hari pertama ini. Setiap harinya, SKD CPNS diikuti oleh 600 peserta yang dibagi ke dalam tiga sesi. Pada satu sesi diikuti oleh 200 peserta yang dibagi ke dalam tiga ruangan.

Untuk 101 orang yang memang tidak hadir tanpa alasan otomatis gugur dalam seleksi CPNS tahun 2021 ini. Sementara, untuk tiga orang yang terkonfirmasi COVID-19 akan dilakukan penjadwalan SKD ulang oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Penjadwalan dilakukan setelah tanggal 13 Oktober 2021.

“Yang jelas kita tunggu lagi jadwal dari BKN. Tapi yang tidak hadir otomatis gugur,” ujar Wisnawa.

Wisnawa menambahkan, karena digelar pada masa pandemi COVID-19, penerapan protokol kesehatan juga menjadi salah satu penekanan selama pelaksanaan tes. BKPSDM Buleleng sudah menginformasikan lebih awal melalui website resmi mengenai protokol pelaksanaan yang harus diikuti.

Seperti, Peserta diminta memakai masker itu lapis tiga. Kemudian, peserta juga harus mampu menunjukkan sertifikat vaksin dan bukti negatif COVID-19. Hingga Jarak juga sudah kita atur saat mengikuti test.|ET|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts