Singaraja, koranbuleleng.com| Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana mendorong Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) untuk terus berinovasi dalam upaya meningkatkan penghasilan daerah dari sektor pajak. Inovasi yang dikeluarkan diharapkan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak, terutama di masa pandemi COVID-19.
Ide-ide kreatif diperlukan untuk memberikan ruang agar masyarakat tidak merasa terbebani dalam menjalankan kewajiban membayar pajak. Disisi lain, pajak sangat menunjang kinerja APBD sehingga bisa memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.
“Hal tersebut yang harus dipahami terlebih dahulu. Agar pemanfaatan sektor pajak ini memberikan sentuhan langsung kepada masyarakat,” terang Agus Suradnyana ditemui usai Pengundian Gebyar Berhadiah Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan-Perkotaan (PBB-P2) serta sektor Perikanan tahun 2021 di Lobi Athiti Wisma Kantor Bupati Buleleng, Jumat 10 September 2021.
Dia menyebut penghapusan denda, memberikan diskon, relaksasi dan pemberian undian berhadiah bisa menggugah keinginan masyarakat membayar pajak semakin tinggi.
“Itu memang harus dilakukan kalau memang kondisinya seperti ini,” katanya.
Sementara, Kepala BPKPD Buleleng Gede Sugiartha Widiada mengatakan, untuk masyarakat yang ingin melakukan permohonan relaksasi pajak khususnya pajak PBB-P2 bisa dengan beberapa persyaratan.
Sugiartha menyebut, di website nantinya akan tertera bukti Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) yang sudah dibayar dan blangko-blangko lainnya.
Kata Sugiartha, di tahun 2019 lalu masyarakat telah diberikan keringan pajak dalam bentuk diskon. Nantinya, untuk relaksasi pajak diberikan waktu satu tahun berakhir di tahun 2021.
Di tahun 2021, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng telah menerbitkan 247.675 lembar SPPT PBB-P2. Sampai dengan 9 September 2021 atau triwulan III, realisasi PBB-P2 mencapai Rp13.645.902.351,17. Dari target yang ditetapkan sebesar Rp18.750.000.000,00. realisasi pada triwulan III sudah mencapai 54,58 persen.
“Ini menjadi harapan kita. Karena di sektor PHR masih stag baik itu di hotel, restaurant dan juga sektor pariwisata masih stag dan air tanah stag juga,”pungkasnya.|ADV/R/YS|