Wakil Bupati Buleleng, dr. Nyoman Sutjidra melakukan pemotongan tumpeng dalam acara puncak Upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang tahun 2021|FOTO :Istimewa|
Singaraja, koranbuleleng.com | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng, Bali memaksimalkan pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) bekerjasama dengan Kantor Pertanahan (Kantah) Buleleng sebagai perpanjangan tangan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kemen ATR/BPN) RI di daerah.
“HUT ke 61 Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) ini menjadi momentum semangat kita di Buleleng untuk bersinergi dengan Kantor Pertanahan dalam rangka memaksimalkan pelaksanaan PTSL,” ujar Wakil Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra saat ditemui usai menjadi Pembina Upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) tahun 2021 dan HUT ke 61 UUPA di halaman Kantor Pertanahan Kabupaten Buleleng, Jumat 24 September 2021.
Sutjidra menjelaskan peringatan HUT ke 61 UUPA dan Hantaru tahun 2021 bisa menjadi momentum untuk mempercepat kejelasan hukum dari tanah masyarakat. Percepatan tersebut bisa dilakukan melalui melalui pelaksanaan PTSL.
Pemkab Buleleng sangat mendukung dan terus memaksimalkan upaya dari Kementerian ATR/BPN RI melalui Kantah Buleleng dalam pelaksanaan PTSL. “Kita sebar jajaran dari tingkat desa hingga di kabupaten untuk menyukseskan PTSL di Buleleng,” jelasnya.
Wakil Bupati Buleleng mengapresiasi keberhasilan kantor Pertanahan Buleleng dalam menyelesaikan konflik agraria di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak. Menurutnya, keberhasilan tersebut bisa memicu semangat dari seluruh jajaran Kantah Buleleng untuk menyelesaikan urusan pertanahan di Buleleng sesuai dengan prosedur.
“Mudah-mudahan ke depan ini menjadi motivasi jajaran Kemen ATR/BPN khususnya di Kabupaten Buleleng untuk lebih giat lagi berinovasi, berkreasi sehingga semua tanah yang menjadi sengketa itu bisa diselesaikan,” kata Sutjidra.
Sementara itu, Kepala Kantah Buleleng I Komang Wedana menyebutkan perkembangan PTSL memang sudah sangat banyak di Buleleng. Namun, karena adanya PPKM dan juga pandemi COVID-19, koordinasi serta komunikasi menjadi sedikit terhambat. Upaya penyelesaian tetap dilakukan melalui daring. Sampai saat ini, sudah tercapai 40 persen untuk pemberkasannya. “Sedangkan target lainnya sudah jauh lebih tinggi dari itu. yang sudah terbit itu sekitar dua ribu lebih sertifikat,” sebutnya.
PTSL saat ini juga merupakan lanjutan dari PTSL tahun sebelumnya. Jadi, bukan hanya permohonan pertama kali. Dengan kata lain, merupakan dorongan. Dorongan dalam artian di tahun sebelumnya dilakukan pengukuran, pemetaan, setelah itu sertifikasi saat ini dilanjutkan tahun ini. Pada tahun ini, targetnya tidak ada dari permohonan pertama melainkan hanya dorongan. “Jumlahnya ada 18.000 bidang tanah dengan 150 bidang tanah yang diarahkan ke pertanian. Jadi, khusus untuk pengembangan pertanian,” imbuh Wedana. |ADV/R/NP|