Tingkatkan Kualitas, Air Danau Buyan Kembali Diuji

Singaraja, koranbuleleng.com | Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng akan menguji kualitas Air Danau Buyan. Terakhir kali diuji bebrapa tahun silam, danau yang berlokasi di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng ini kualitas airnya berada di kelas II, yakni belum layak minum.

Saat ini masih dalam pembahasan antara Dinas Lingkungan Hidup Buleleng bersama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Pemerintah Provinsi Bali, Pemerintah Desa setempat serta desa adat di wilayah penyangga danau.

- Advertisement -

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Buleleng I Gede Melanderat mengatakan, pengujian baku air akan dilakukan oleh Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion (P3E) Bali-Nusra, Kementerian LKH. Perbaikan sejumlah elemen pendukung sekitar danau sebelumnya, diharapkan dapat meningkatkan kualitas air danau hingga layak diminum.

Pengujian dan penyesuaian baku air Danau Buyan ini akan dilakukan selama dua tahun. Tim penguji dari P3E setidaknya akan mengambil sampel air danau untuk diuji dua kali dalam setahun.

“Karena berbicara air siap minum dampaknya langsung ke masyarakat, sehingga harus dilakukan pengujian yang benar-benar serius. Dari kami meminta agar pengujian yang dilakukan minimal 3 kali dalam setahun.” kata Melandrat, Senin 4 Oktober 2021

Saat ini,  kondisi baku air Danau Buyan dinyatakan tidak layak konsumsi karena beberapa faktor. Diantaranya diakibatkan karena pemakaian pestisida di areal pertanian di sekitar danau. Selain itu Pakan ikan yang ditebar di Keramba Jaring Apung (KJA) disebut mengambil andil dalam penurunan kualitas air danau.

- Advertisement -

Faktor pencemaran lain, yakni Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) dari pemukiman warga sekitar danau. Meski tak langsung mengarah ke danau, namun resapan air ke tanah dan akhirnya bermuara ke danau juga menjadi satu faktor penyebab pencemaran.

Selain itu, juga tata ruang sempadan danau yang kini dikelola sebagai DTW (Daya Tarik Wisata, harus benar-benar diberikan perhatian.

“Faktor-faktor penyebab pencemaran air danau itu hasil monitoring kita atas aktivitas di sekitar danau,” lanjutnya.

Kedepan, Solusi yang ditawarkan seperti penggunaan pupuk organik pada lahan pertanian warga sekitar danau. Kemudian persoalan IPAL dapat diselesaikan dengan kehadiran pemerintah membangunkan IPAL Komunal.

Sedangkan pengelolaan DTW yang saat ini dilakukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) harus diawasi ketat.

“Terutama aktivitas wisatawan yang melakukan camping, agar tidak sampai menimbulkan limbah yang bermuara ke danau,” pungkas Melanderat. |ET|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts