Singaraja, koranbuleleng.com | Pelecehan terhadap anak dibawah umur marak terjadi. Setiap tahun, grafiknya tidak mengalami penurunan. Pelaku bukan hanya berasal dari orang yang tidak dikenal, namun dominan dari orang-orang terdekat sang korban, seperti keluarga.
Pendidikan seks sejak dini belum masif dilaksanakan bahkan menjadi hal tabu untuk dibahas. Sekolah menjadi pionir yang berperan penting untuk mengedukasi seks anak-anak secara dini, karena tidak semua keluarga paham betul terkait hal tersebut.
Menanggapi hal tersebut, program studi Bimbingan Konseling (BK) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Panji Sakti (UNIPAS) menggelar pengabdian kepada masyarakat yang merujuk pada peran guru bimbingan konseling dalam pencegahan kehamilan di luar nikah melalui literasi kesehatan reproduksi remaja. Bentuk pengamalan Tri Dharma Perguruan Tinggi menyasar pada guru-guru BK SMP, SMA/K se-Kabupaten Buleleng berjumlah 26 orang yang dilaksanakan Jumat, 26 November 2021
Pengabdian masyarakat ini menjadi pengabdian kedua yang dilakukan prodi BK FKIP UNIPAS. Tujuannya adalah untuk memetakan permasalahan peserta didik bersama guru-guru BK di instansi masing-masing serta program yang sudah dirancang untuk menyikapi kasus kehamilan di luar nikah yang sering terjadi di kalangan siswa.
Dekan FKIP UNIPAS, Dra. Ni Luh Yaniasti, M.Hum, menekankan anak didik saat ini memerlukan adanya pendampingan dari keluarga, sekolah, maupun masyarakat. Ketiga elemen tersebut berkolaborasi untuk memperhatikan anak-anak.
Sementara Dosen prodi BK FKIP UNIPAS, Putu Abda Ursula, S.Pd., M.Pd, menuturkan pendidikan seks pada remaja bertujuan untuk memperkuat pengembangan kepribadiannya. Sehingga melalui pendidikan seks diharapkan timbulnya sikap yang sehat dan bertanggungjawab terhadap seksualitasnya norma-norma masyarakat setempat.
“Selain itu, untuk menghindarkan remaja dari perbuatan atau keterlibatan dalam perilaku seks yang salah seperti seks bebas, seks pra nikah, kehamilan di luar nikah, penyakit kelamin, dan sebagainya.” jelas Abda.
Sedangkan Kabid KB Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga Dinas PPKBPPPA Kabupaten Buleleng, Nyoman Mandayani, SST., S.Pd.,MAP, menjelaskan pendidikan seks tidak ditujukan untuk mengajarkan mereka tentang hubungan seks, namun memberi pengetahuan tentang upaya yang perlu ditempuh untuk menjaga kesehatan organ reproduksi.
“Banyak dampak yang ditimbulkan dari seks pra-nikah seperti pernikahan dini, penyalahgunaan NAPZA, IMS (Infeksi Menular Seksual), HIV/AIDS, kehamilan remaja, dan aborsi. Maka dari itu, literasi kesehatan reproduksi ini sangat penting diberikan kepada anak-anak.” papar Mandayani.
Hambatan yang dialami untuk mencegah adanya pernikahan dini, menurut Kaprodi BK FKIP UNIPAS, Gede Danu Setiawan, S.Pd., M.Pd, adalah arus infomasi yang sangat mudah diakses oleh anak-anak, yang dominan belum mampu menyaring informasi yang masuk. Orang tua perlu mendekatkan diri kepada anak-anak agar mengetahui perkembangannya, mengecek sejauh mana mereka menggali informasi, memahami dan tidak menghakimi anak-anak.
Guru juga perlu melakukan hal yang sama. Peran guru tidak hanya sekadar mengajar tapi juga memahami kebutuhan siswa terkhusus pada kasus seksualitas menyimpang. Masyarakat turut berperan untuk memantau anak-anak jika mereka berada di luar rumah maupun luar sekolah.
“Harapannya, kasus-kasus seksualitas menyimpang dapat menurun. Serta peran guru BK dapat meningkatkan pelayanannya terkhusus pada seksual menyimpang.” ujar Danu Setiawan. |SY|