Singaraja, koranbuleleng.com | Penyidik Kejaksaan Negeri Buleleng terus melakukan pendalaman kasus korupsi LPD Anturan. Saat ini penyidik berencana memeriksa setidaknya 26 saksi secara marataon.
Humas sekaligus Kasi Humas Kejari Buleleng AA Jayalantara mengatakan pemeriksaan puluhan saksi itu ditargetkan rampung hingga akhir Desember.
Saksi-saksi yang diperiksa itu sebagian besar nasabah yang ada di LPD Anturan. Setelah memeriksa nasabah, pemeriksaan juga akan menyasar kepada para pengurus LPD, dan tersangka Nyoman Arta Wirawan.
Pemeriksaan saksi-saksi ini kata dilakukan oleh penyidik untuk memperkuat bukti serta unsur-unsur pasal yang disangkakan terhadap tersangka Nyoman Arta.
“Pemeriksaan saat ini sifatnya lebih khusus dan terfokus kepada perbuatan apa yang dilakukan oleh tersangka” kata Jayalantara, Jumat 10 Desember 2021
Selain melakukan pemeriksaan saksi, penyidik juga masih menunggu kepastian perhitungan kerugian uang negara dari kasus korupsi ini.
“Inspektorat saat ini sedang bekerja secara detail menghitung pasti kerugian. Kami tidak memberikan target. Kami hanya mensuport agar perhitungannya cepat selesai,” terangnya.
Jayalantara menambahkan, tersangka Nyoman Arta Wirawan hingga saat ini belum ditahan maupun diwajibkan lapor ke penyidik. |ET|